kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BEI akan rampungkan notasi i-suite saham pada kuartal IV 2018


Jumat, 24 Agustus 2018 / 20:42 WIB
BEI akan rampungkan notasi i-suite saham pada kuartal IV 2018
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) segera menerapkan rencana pemasangan notasi i-suite pada saham yang terpampang di bursa. Ini adalah salah satu dari 12 inisiatif yang dicanangkan BEI untuk dituntaskan pada tahun ini.

Notasi yang menempel pada ticker saham ini ditujukan membantu investor untuk mengetahui kondisi suatu perusahaan. "Notasi dimaksudkan untuk memperkaya informasi kepada investor sehingga tidak perlu menelusuri lagi ke belakang terkait dengan fundamental emiten," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI, Jumat (24/8).

Notasi i-suite itu akan ditampilkan dalam beberapa variabel, menandakan kondisi saham tersebut. Misalnya, sebagai penanda perusahaan yang belum melaporkan kinerja keuangan, emiten yang sedang berada di radar pailiit, maupun proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dihubungi secara terpisah, Direktur BEI Hasan Fawzi menambahkan, kondisi keuangan juga bisa terlihat pada notasi dari i-suite tersebut. Nanti, akan ada variabel yang mendandakan perusahaan tersebut memiliki ekuitas perusahaan negatif atau jika perusahaan tercatat tengah mengalami kerugian.

"Kemungkinan besar akan segera dilakukan implementasi di kuartal IV-2018," kata Hasan saat dihubungi KONTAN, Jumat (24/8).

Meski dimaksudkan menunjukkan kondisi perusahaan di dalam, i-suite tidak mengakomodasi kondisi perusahaan yang dipengaruhi oleh pihak-pihak luar seperti kenaikan harga saham secara signifikan, sehingga perusahaan mendapatkan status Unusual market Activity dan juga Suspensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×