kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Nilai Transaksi Naik, Investor Kripto di Indonesia Tembus 19 Juta Per Februari 2024


Jumat, 15 Maret 2024 / 07:49 WIB
Nilai Transaksi Naik, Investor Kripto di Indonesia Tembus 19 Juta Per Februari 2024
ILUSTRASI. Mata uang kripto.


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Nilai transaksi dan jumlah investor aset kripto di Indonesia naik di bulan Februari 2024. Sentimen positif ini sejalan dengan lonjakan harga aset-aset kripto.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Sanjaya mengungkapkan bahwa ada peningkatan nilai transaksi sekitar Rp 30 triliun pada bulan Februari 2024. Jumlah tersebut menambah catatan nilai transaksi kripto bulan Januari yang sebesar Rp 21,57 triliun.

Sementara jumlah investor kripto di Indonesia diperkirakan sudah tembus 19 juta orang per Februari 2024. Jumlah investor kripto tersebut bertambah dari 18,83 juta orang per Januari 2024.

“Transaksi sudah mulai naik karena Bitcoin bersama beberapa altcoin naik (harganya), kemudian mungkin bulan Maret juga bakal naik,” ujar Tirta saat ditemui dalam acara Reku Finance Flash, Kamis (14/3).

Baca Juga: Menata Portofolio di Saat Pasar Berpesta

Tirta mengatakan, nilai transaksi kripto di Indonesia tahun 2024 ini diharapkan bisa menyamai tingkat transaksi tahun 2022 sekitar Rp 306,4 triliun. Kemudian, transaksi aset kripto di tahun depan diharapkan bisa mencapai rekor tahun 2021 yang tercatat sekitar Rp 859,4 triliun.

Dia menyebutkan, sentimen bagi peningkatan nilai transaksi kripto akan berasal dari masifnya kenaikan harga Bitcoin. Harga aset digital tersebut bahkan sudah naik tinggi sebelum halving yang diperkirakan terjadi pada pertengahan April mendatang. Ini tidak terlepas dari faktor persetujuan Bitcoin ETF di awal tahun 2024.

“Harapannya dengan kenaikan Bitcoin tentu saja aset kripto yang ditransaksikan bisa naik, paling tidak dibandingkan tahun lalu,” imbuh Tirta.

Tirta tak menampik bahwa banyak aliran dana saat ini masuk ke produk ETF Bitcoin di Amerika Serikat yang juga merupakan pendorong utama harga Bitcoin saat ini. Namun, pengembangan produk ETF ini dinilai masih terlalu dini apabila ingin diterapkan di Indonesia.

Pasalnya produk ETF Bitcoin Spot ataupun ETF Ethereum Spot yang segera hadir masih tergolong baru di pasar global. Sehingga Bappebti ingin memperluas adaptasi terlebih dahulu mulai dari produk futures atau kontrak berjangka yang rencananya mulai ditawarkan tahun ini.

Baca Juga: Ini Strategi Manajer Investasi Meracik Portofolio Saat Lonjakan IHSG, Emas dan Kripto

“Apakah produk ETF bisa dilaksanakan di Indonesia? Pasti bisa. Cuma belum sekarang karena kita saat ini konsentrasi dulu bagaimana menambah fitur bagi masyarakat seperti fitur staking,” jelas Tirta.

Adapun guna menggairahkan transaksi kripto di Indonesia, Bappebti bersama Aspakrindo sedang berupaya untuk meringankan besaran pajak transaksi aset kripto. Sebab, besaran pajak yang dikenakan disebut memberatkan pelaku usaha dan investor kripto.

Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia yaitu PPh sebesar 0,10%, PPN sebesar 0,11%, dan tambahan 0,02% untuk biaya bursa, deposito, dan kliring. Terlebih lagi, jika bertransaksi menggunakan stablecoin seperti USDT, akan dikenakan penggandaan pajak.

Tirta bilang, sudah ada lampu hijau dari regulator terkait untuk mempertimbangkan besaran pajak aset kripto di Indonesia. Pemerintah sendiri tengah berupaya menciptakan solusi terbaik, guna meringankan besaran pajak, namun tetap bisa berkontribusi untuk negara.

“Sebelumnya saya sudah katakan kalau indutri ini (kripto) masih embrio, sehingga kalau diduitin takutnya industri ini mati,” ucapnya.

Baca Juga: Sampai Level Berapa Harga Bitcoin Melaju? Ini Penjelasannya

Pilih Platform Investasi yang Berizin dan Diawasi oleh Regulator

Tirta menyampaikan bahwa penting untuk memilih platform investasi yang memiliki izin dan mendapatkan pengawasan dari regulator. Sebab, keamanan merupakan faktor yang tidak dapat dikompromi.

Investor sebaiknya memastikan terlebih dahulu platform investasi yang terdaftar di Bappebti sebelum berinvestasi di aset kripto. Apalagi di tengah kondisi pasar kripto tengah berada dalam tren bullish.

Dengan begitu, Tirta menuturkan, investor dapat berinvestasi dengan nyaman karena sistem dan mekanisme transaksinya berada dalam pengawasan regulator. Apalagi pasar kripto dipercaya akan memasuki fase bull run, tentunya investor ingin mengoptimalkan momentum dan mengoptimalkan strategi investasinya dengan baik.

Chief Compliance Officer (CCO) Reku Robby mengatakan, pihaknya juga terus berupaya dalam menjaga kepercayaan pengguna. Sebagai platform perdagangan resmi aset kripto, Reku mengajak masyarakat memilih platform investasi yang berizin dan diawasi oleh regulator salah satunya Reku.

“Masih banyak masyarakat yang ragu berinvestasi, termasuk di aset kripto. Bukan hanya karena belum memahami tentang asetnya, namun juga khawatir akan keamanannya,” ungkap Robby dalam acara Reku Finance Flash, Kamis (14/3).

Oleh sebab itulah, Robby berujar, Reku menjadi pionir dalam Portal Transparansi dan terus berkolaborasi bersama regulator dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan industri investasi yang sehat. Melalui portal tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi terkait operasional Reku, hasil audit dan cara kerja aset kripto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×