Reporter: Rashif Usman | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan tiga saham milik taipan Prajogo Pangestu yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) tidak lagi mendapatkan perlakuan khusus atau exceptional treatment dalam peninjauan indeks MSCI periode Agustus 2025 mendatang.
Saham-saham tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai dengan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes Methodology (GIMI), termasuk dengan penerapan kebijakan baru terkait perpanjangan periode pemantauan, melansir pengumuman resmi dari MSCI, Jumat (11/7).
Keputusan tersebut sekaligus menandai dibatalkannya rencana penerapan kriteria Unusual Market Activity (UMA) atau pencatatan di Papan Pemantauan Khusus (FCA) dalam kurun waktu 12 bulan terakhir sebagai syarat peninjauan dalam indeks MSCI.
Perubahan ini merupakan respon atas masukan dari para pelaku pasar yang sebelumnya menilai bahwa penerapan mekanisme UMA dan FCA selama 12 bulan dinilai terlalu ketat.
Baca Juga: Morgan Stanley Pangkas Peringkat Saham Indonesia Jadi Underweight, Ini Alasannya
Untuk kriteria baru, MSCI akan memberlakukan perubahan signifikan terhadap perlakuan atas saham-saham yang masuk dalam daftar pengawasan khusus seperti papan pemantauan khusus (kriteria 10) di Indonesia dan Taiwan Disposition Board. Kebijakan ini mulai berlaku pada peninjauan indeks periode Agustus 2025.
Dalam kebijakan terbaru ini, MSCI memperpanjang periode pemantauan atas saham-saham yang masuk dalam dua daftar tersebut. Secara khusus, MSCI menyatakan tidak akan menambahkan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) maupun melakukan perpindahan segmen ukuran antara Standard dan Small Cap untuk saham yang tercatat di kedua papan pengawasan itu.
Ini berlaku untuk saham yang telah muncul di papan pemantauan itu dalam periode mulai dari tanggal batas harga Peninjauan Indeks sebelumnya hingga tiga hari kerja sebelum Tanggal Efektif Peninjauan Indeks saat ini.
Sebagai informasi, saat ini periode pemantauan dimulai dari tanggal batas harga Peninjauan Indeks saat ini hingga tiga hari kerja sebelum Tanggal Efektif Peninjauan Indeks saat ini. Jadi, periode pemantauan ini akan diperpanjang.
MSCI juga akan memperbarui dokumen metodologi GIMI sebagai bagian dari pembaruan kebijakan yang akan berlaku dalam Index Review Agustus 2025.
Ke depan, MSCI akan terus mengevaluasi daftar peringatan serupa di pasar lain dan dapat mempertimbangkan penerapan perlakuan ini di masa mendatang.
Baca Juga: Morgan Stanley Borong Saham Alfamart (AMRT) Senilai Rp 65,12 Miliar
Berpeluang Masuk Indeks MSCI
Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas Indonesia, Fath Aliansyah Budiman, menilai peluang saham-saham milik Prajogo Pangestu untuk masuk ke dalam indeks MSCI akan lebih besar pada proses rebalancing bulan November mendatang.
Menurutnya, kemungkinan masuk pada rebalancing Agustus ini relatif kecil karena waktu yang tersisa untuk menghitung rata-rata likuiditas, kapitalisasi pasar free float dan sejumlah metrik lainnya cukup terbatas.
"Jadi peluangnya lebih besar di November kecuali terjadi lonjakan harga dan nilai transaksi yang sangat signifikan untuk tiga saham tersebut," kata Fath kepada Kontan, Minggu (13/7).
Ia menambahkan saham-saham ini cocok untuk investor atau trader yang mengandalkan momentum index rebalancing sebagai acuan waktu untuk masuk atau keluar dari pasar.
"Untuk saat ini memang belum ada (target harga saham), tetapi momentum diperkirakan akan mulai menguat dalam waktu dekat," tutupnya.
Baca Juga: Ini Alasan Morgan Stanley Pangkas Peringkat Indeks MSCI Indonesia Jadi Underweight
Selanjutnya: Orbis, Inovasi Asuransi Kesehatan Karya Mahasiswa UGM yang Tembus Kompetisi Global
Menarik Dibaca: Hansaplast Luncurkan Plester Super Tipis untuk Percepat Penyembuhan Luka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News