kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Menakar Valuasi Saham-Saham Blue Chip, Benarkah Sudah Murah?


Kamis, 02 Juli 2026 / 19:19 WIB
Menakar Valuasi Saham-Saham Blue Chip, Benarkah Sudah Murah?
ILUSTRASI. Saham LQ45 kini diskon hingga 30% dari rata-rata historisnya. Tapi, benarkah ini peluang investasi emas atau value trap?  (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Rashif Usman | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham-saham berkapitalisasi besar atau blue chip yang tergabung dalam indeks LQ45 kembali menjadi incaran investor setelah mengalami koreksi cukup dalam sepanjang semester pertama 2026. 

Apabila diperhatikan secara valuasi, mayoritas saham unggulan tersebut kini diperdagangkan pada level yang jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata historisnya. Namun, apakah kondisi ini benar-benar mencerminkan peluang investasi atau justru menyimpan potensi value trap?

Financial Educator Manager Sucor Sekuritas  Hendry Wijaya, mengatakan secara historis, valuasi konstituen LQ45 saat ini memang tergolong murah.

Berdasarkan data valuasi, price to earnings ratio (PER) LQ45 yang mencakup sekitar 38 emiten dengan bobot sekitar 87% indeks berada di kisaran 9,5 kali, jauh di bawah rata-rata lima tahun yang mencapai sekitar 13,6 kali. Artinya, indeks tersebut diperdagangkan dengan diskon sekitar 30%.

Sementara itu, secara capital weighted, PER LQ45 berada di sekitar 9,9 kali dibandingkan rata-rata historis 15,4 kali, juga menunjukkan diskon yang cukup besar.

Diskon tersebut paling terlihat pada saham-saham dengan bobot terbesar di indeks, khususnya sektor perbankan. BBCA saat ini diperdagangkan pada PER sekitar 11,9 kali, lebih rendah dibanding rata-rata lima tahunnya sebesar 17 kali atau diskon sekitar 30%.

Baca Juga: Dipengaruhi IHSG hingga Obligasi, Begini Prospek Reksadana pada Semester II – 2026

BBRI berada di PER sekitar 6,9 kali dibanding rata-rata historis 9,9 kali atau diskon sekitar 31%. BMRI diperdagangkan di PER sekitar 6,1 kali, sekitar 26% di bawah rata-rata lima tahunnya, sedangkan BBNI berada di diskon sekitar 24%.

Di luar perbankan, ASII juga diperdagangkan sekitar 16% di bawah rata-rata historisnya. Sementara TLKM sudah mendekati nilai wajarnya dengan PER sekitar 14,8 kali dibanding rata-rata lima tahun sebesar 15,4 kali.

"Perbankan besar yang mendominasi bobot LQ45  diperdagangkan 20–30% di bawah P/E rata-rata 5 tahunnya. Ini yang menarik pemburu valuasi," kata Hendry kepada Kontan, Rabu (2/7/2026).

Rendahnya valuasi tersebut bukan berarti pasar salah menilai fundamental emiten. Diskon yang terjadi lebih banyak mencerminkan tekanan makroekonomi yang membayangi pasar sepanjang paruh pertama 2026.

Pelemahan nilai tukar rupiah menjadi faktor utama. Di saat yang sama, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga acuan secara agresif sebesar 100 basis poin sejak pertengahan Mei untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

Kenaikan suku bunga tersebut terjadi ketika inflasi mulai bergerak mendekati batas atas target Bank Indonesia. Inflasi Juni 2026 tercatat sebesar 3,34%, naik dari 3,08% pada Mei, didorong oleh kenaikan harga bahan bakar minyak serta dampak pelemahan rupiah. Risiko inflasi menembus batas atas menahan harapan pasar akan pemangkasan bunga. 

Tekanan juga datang dari kondisi eksternal berupa defisit transaksi berjalan, pelebaran defisit anggaran, penyusutan surplus perdagangan, hingga cadangan devisa yang berada di level terendah dalam dua tahun.

Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham Teknikal untuk Jumat (3/7): ASII, PWON, UNTR

Meski demikian, fundamental ekonomi domestik relatif masih terjaga. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026 mencapai 5,61% secara tahunan, didukung permintaan domestik yang tetap kuat. Di sisi lain, pertumbuhan kredit per Mei 2026 masih berada di kisaran 11,51% secara tahunan.

Meski saham-saham perbankan berkapitalisasi besar menjadi sorotan karena diperdagangkan jauh di bawah rata-rata valuasi historisnya, diskon terdalam justru ditemukan pada sejumlah emiten di sektor komoditas, petrokimia, serta consumer dan poultry.

Saham-saham seperti KLBF, ICBP, dan bank-bank besar layak menjadi incaran investor value karena diperdagangkan pada valuasi yang lebih murah, sementara kinerja labanya relatif stabil. Sebaliknya, investor perlu berhati-hati terhadap saham yang terlihat murah hanya karena labanya sedang tertekan atau tidak berada pada kondisi normal. Dalam situasi tersebut, rasio PER bisa memberikan gambaran valuasi yang bias.

Hendry juga bilang, deretan saham yang saat ini diperdagangkan pada valuasi di atas rata-rata historisnya relatif sedikit. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pasar saham Indonesia secara umum masih berada dalam fase valuasi yang murah.

Beberapa saham yang masih diperdagangkan dengan harga premium terhadap rata-rata PER lima tahunnya antara lain ITMG dengan PER 7,7 kali atau sekitar 14% di atas rata-rata historisnya sebesar 6,8 kali. Selanjutnya, EMTK diperdagangkan pada PER 10,5 kali atau sekitar 7% lebih tinggi dibandingkan rata-rata lima tahunnya.

MAPI juga diperdagangkan pada PER 10,6 kali atau sekitar 6% di atas rata-rata historisnya. Sementara itu, ADMR dan UNTR masing-masing memiliki PER sekitar 10,8 kali dan 6,5 kali, atau sekitar 3% lebih tinggi dibandingkan rata-rata lima tahunnya.

Khusus untuk emiten batu bara seperti ITMG, ADMR, dan UNTR, valuasi yang berada di atas rata-rata historis bukan berarti harga sahamnya sudah mahal. Harga premium tersebut lebih disebabkan oleh laba perusahaan yang masih tinggi seiring kuatnya harga batu bara.

Baca Juga: IHSG Naik 0,87%, Simak Proyeksi dan Rekomendasi Saham untuk Perdagangan Jumat (3/7)

Bukan Acuan Utama

Hendry menyampaikan investor sebaiknya tidak hanya mengandalkan rasio price to earnings (P/E) sebagai dasar pengambilan keputusan investasi. Sebab, P/E historis masih relevan digunakan sebagai alat screening awal untuk mencari saham yang menarik. Namun, indikator tersebut tidak cukup dijadikan satu-satunya acuan karena dalam kondisi tertentu justru dapat memberikan kesimpulan yang keliru.

Hendry menuturkan, terdapat tiga alasan utama mengapa P/E historis perlu digunakan secara lebih hati-hati pada kondisi pasar 2026.

Pertama, rezim suku bunga saat ini sudah berbeda dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Rata-rata P/E lima tahun terakhir mencakup periode ketika BI Rate sempat berada di level rendah, bahkan menyentuh 3,5% pada 2020–2022. Sementara saat ini BI Rate berada di level 5,75% dengan kebijakan yang lebih berorientasi menjaga stabilitas.

Dalam lingkungan suku bunga yang lebih tinggi, kata Hendry, valuasi yang wajar memang cenderung lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Dus, diskon sekitar 30% terhadap rata-rata historis tidak serta-merta berarti saham tersebut benar-benar murah sebesar itu. Sebagian diskon tersebut merupakan penyesuaian yang wajar terhadap meningkatnya biaya modal.

Kedua, rasio P/E menjadi kurang representatif ketika laba perusahaan anomali. Pada situasi tertentu, laba bisa melonjak atau justru turun drastis akibat faktor nonberulang (one-off), sehingga membuat P/E terlihat terlalu murah atau terlalu mahal.

"Untuk emiten yang bersifat siklikal atau memiliki laba yang sangat fluktuatif, P/E berdasarkan laba satu tahun sering kali kurang bermakna," jelas Hendry.

Ketiga, investor juga perlu memperhatikan perubahan model bisnis maupun struktur permodalan perusahaan. Menurutnya, membandingkan valuasi saat ini dengan rata-rata lima tahun lalu bisa menjadi kurang relevan apabila perusahaan telah mengalami perubahan fundamental yang signifikan.

Oleh karena itu, Hendry menyarankan agar investor menggunakan pendekatan valuasi yang disesuaikan dengan karakter masing-masing sektor.

Untuk sektor perbankan, misalnya, price to book value (PBV) yang dipadukan dengan return on equity (ROE) dinilai lebih tepat dibandingkan P/E. Bank dengan ROE yang tinggi memang layak diperdagangkan pada PBV yang lebih tinggi.

Baca Juga: Prospek Saham ISAT Masih Cerah, Ditopang Pertumbuhan Data dan Bisnis AI

Sementara itu, untuk sektor komoditas dan emiten siklikal, investor lebih baik menggunakan EV/EBITDA maupun P/E berdasarkan laba yang telah dinormalisasi (mid-cycle earnings). Ini penting karena P/E yang rendah pada puncak siklus komoditas justru bisa mengindikasikan valuasi yang mahal apabila laba diperkirakan akan kembali turun. Investor juga perlu mempertimbangkan prospek harga komoditas serta kualitas cadangan yang dimiliki perusahaan.

Untuk sektor konsumer dan emiten defensif, P/E dinilai masih cukup relevan mengingat pertumbuhan labanya relatif stabil. Selain itu, investor dapat melengkapi analisis dengan indikator seperti discounted cash flow (DCF), free cash flow (FCF) yield, maupun dividend yield.

Adapun pada emiten teknologi atau perusahaan bertumbuh (growth), P/E menjadi kurang informatif karena laba umumnya masih tipis atau bahkan negatif. Dalam sektor ini, EV/Sales, EV/EBITDA, maupun PEG Ratio dinilai lebih tepat untuk menilai valuasi.

Sedangkan untuk sektor menara telekomunikasi dan infrastruktur, Hendry menyarankan penggunaan EV/EBITDA dan yield karena tingginya beban utang dan depresiasi membuat P/E kurang mencerminkan nilai perusahaan.

" Secara ringkas, P/E historis adalah kompas, bukan peta. Indikator ini memberi tahu arah relatif terhadap masa lalu, tapi di rezim bunga tinggi dan di sektor yang labanya siklikal atau strukturnya berubah, investor perlu instrumen tambahan agar tidak salah membaca murah," tambah Hendry.

Cara Membedakan Diskon Sejati dan Value Trap

Lebih lanjut, Hendry mengingatkan bahwa tidak semua saham yang terlihat murah merupakan peluang investasi. Investor perlu membedakan antara diskon valuasi yang memang menarik dengan value trap.

Baca Juga: Dual Listing EMAS di Hong Kong Perkuat Akses Modal Global bagi Perusahaan Indonesia

Setidaknya, ada tiga pertimbangan sederhana sebelum memutuskan membeli saham blue chip. Pertama, amati prospek pertumbuhan laba perusahaan ke depan. Jika laba diproyeksikan masih tumbuh, maka diskon valuasi cenderung merupakan peluang. Sebaliknya, apabila laba diperkirakan terus menurun, investor perlu mewaspadai potensi value trap.

Kedua, investor perlu melihat penyebab turunnya harga saham. Jika penurunan lebih dipicu faktor eksternal seperti pelemahan rupiah, kenaikan suku bunga, atau aksi jual investor asing, maka diskon tersebut cenderung bersifat sementara. Namun apabila berasal dari persoalan internal, seperti penurunan margin, memburuknya kualitas aset, atau model bisnis yang mulai kehilangan daya saing, maka risiko value trap menjadi lebih besar.

Ketiga, Hendry menyarankan investor mencermati kekuatan neraca dan kemampuan perusahaan membayar dividen. Emiten yang memiliki fundamental keuangan yang sehat umumnya memberikan ruang bagi investor untuk menunggu proses re-rating valuasi.

Dalam kesimpulannya, tekanan yang terjadi di pasar saat ini masih didominasi oleh faktor-faktor eksternal. Pada awal Juni 2026, misalnya, saham-saham perbankan besar mengalami tekanan seiring pelemahan rupiah, disertai aksi jual bersih investor asing pada saham BCBA dan BBRI. Untuk bank-bank besar maupun saham consumer defensif, kondisi ini lebih mencerminkan diskon yang sejati. 

Baca Juga: RANS Bidik Dana IPO Rp 429 Miliar, Ini Rencana Penggunaan Dananya

"Harga saham tertekan oleh faktor makro seperti pelemahan rupiah, arus keluar dana asing, dan kenaikan suku bunga, sementara pertumbuhan laba maupun kondisi neraca perusahaan masih tetap solid," ujar Hendry.

Ia mencontohkan, laba BBRI masih diproyeksikan tumbuh sekitar 7,4% per tahun. Sementara itu, laba per saham (EPS) BBCA diperkirakan meningkat sekitar 24% dalam tiga tahun ke depan.

Bahkan, dalam tiga tahun terakhir EPS BBCA tercatat masih bertumbuh sekitar 11% per tahun, sedangkan harga sahamnya justru turun sekitar 6% per tahun. Kondisi tersebut menunjukkan penurunan harga lebih dipengaruhi sentimen pasar daripada pelemahan fundamental perusahaan.

"Harga BBCA turun bukan karena laba rusak. Selama 3 tahun terakhir EPS BBCA naik sekitar 11% per tahun tapi harga sahamnya justru turun sekitar 6% per tahun, artinya harga tertinggal jauh dari laba. Itu ciri klasik diskon, bukan jebakan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×