kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Memasuki tahun politik, BEI tetap jaga niat korporasi IPO


Kamis, 12 Juli 2018 / 18:16 WIB
Memasuki tahun politik, BEI tetap jaga niat korporasi IPO
ILUSTRASI. Papan Elektronik Pergerakan Harga Saham di BEI


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga awal Juli tahun ini, sudah banyak perusahaan mencari pendanaan lewat menawarkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Terhitung sejak awal tahun, sudah ada 30 emiten yang sudah mencatatkan diri di BEI lewat initial public offering (IPO).

Menurut Direktur BEI, I Gede Nyoman Yetna, ada sejumlah korporasi lagi siap IPO. "Saat ini di pipeline masih 14," kata Nyoman, Kamis (12/7). Keempatbelas perusahaan tersebut belum termasuk Garudafood yang berencana akan menggelar mini expose pekan depan.

Nyoman berharap, dengan adanya belasan perusahaan di pipeline tersebut, BEI bisa memenuhi target perusahaan yang mencatatkan diri tahun ini. Nyoman juga mengatakan, ke depan, banyak tantangan yang menanti BEI dalam mencari perusahaan yang akan mencatatkan diri.

Hal yang utama adalah dengan adanya tahun politik di tahun 2019 yang akan datang. Oleh karena itu, BEI mencoba untuk menjaga apetite perusahaan-perusahaan yang tengah berencana IPO untuk tetap melakukan pencatatan diri.

"Dengan melakukan rencana breeding dan pembibitan. Kami juga mendorong anak usaha BUMN dan beberapa sektor untuk mencatatkan diri," tambah Nyoman. Ia mengatakan bahwa BEI juga berupaya untuk melakukan percepatan proses pencatatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×