kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Mau Transaksi Intraday Short Selling? Investor Wajib Tahu Ini!


Rabu, 12 Februari 2025 / 09:34 WIB
Mau Transaksi Intraday Short Selling? Investor Wajib Tahu Ini!
ILUSTRASI. BEI kenalkan layanan perdagangan anyar, yaitu Intraday Short Selling


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenalkan layanan perdagangan anyar, yaitu Intraday Short Selling. Namun untuk mengakses layanan ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan investor. 

Secara umum, intraday short selling mirip dengan short selling. Namun investor wajib untuk melakukan pembelian atau menutup posisi short di akhir perdagangan.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 Bursa Efek Indonesia Firza Rizqi Putra menjelaskan untuk bisa bertransaksi short selling, investor harus membuka akun kepada anggota bursa (AB) yang telah mendapatkan izin. 

"Tidak semua anggota bursa mendapatkan izin untuk memfasilitasi perdagangan short selling karena ada berbagai aspek yang kami cermati," jelasnya dalam edukasi wartawan, Senin (11/2). 

Baca Juga: Ini Broker yang Potensial Sediakan Layanan Short Selling

Kedua, investor harus menyiapkan dana awal sebesar Rp 50 juta. Fasilitas Intraday Short Selling hanya diberikan kepada investor yang sudah menjadi investor saham minimal enam bulan.

"Jadi Intraday Short Selling bukan untuk investor pemula yang baru masuk perdagangan saham. Minimal modal awal Rp 50 juta dan minimal enam bulan menjadi investor," kata Firza. 

Ketiga, saham seperti transaksi pada saham umumnya, investor melakukan analisis pergerakan harga. Investor bisa melakukan pendekatan fundamental maupun teknikal. 

"Lalu jual pada at tick atau harga yang terjadi di pasar. Pastikan posisi short berada di last done price, tidak di bawah harga pasar," jelas Firza. 

Terakhir, investor harus menutup posisi short atau melakukan pembelian saham pada akhir perdagangan. Ini dilakukan agar tidak menimbulkan outstanding. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×