Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera memperkenalkan skema Intraday Short Selling (IDSS) dalam perdagangan short selling di pasar modal Indonesia.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy membeberkan sejumlah syarat bagi investor yang ingin melakukan transaksi IDSS. Ia bilang, investor harus terlebih dahulu membuka akun short selling pada sekuritas yang telah memiliki lisensi sebagai Anggota Bursa Short Selling.
“Kemudian harus menyiapkan dana awal minimal Rp 50 juta dan investor harus melakukan pembelian saham yang telah dilakukan short selling di akhir hari untuk penyelesaian transaksi,” jelas Irvan melalui keterangannya, Kamis, (23/1).
Dia menyampaikan tidak ada perbedaan persyaratan IDSS untuk investor individu (ritel) maupun institusi. Namun, dalam implementasinya terdapat masa transisi, dimana pada satu tahun awal transaksi IDSS hanya diperuntukkan bagi investor ritel.
Sampai dengan satu tahun setelah diimplementasikan, transaksi IDSS masih hanya diberlakukan bagi investor ritel terlebih dahulu dengan tujuan untuk mempopulerkan mekanisme bagi pelaku pasar.
Baca Juga: BEI Telah Resmi Berlakukan Transaksi Short Selling
Sejak 3 Oktober 2024, BEI telah memberlakukan peraturan terkait short selling yang tercantum dalam Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling dan III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling.
Saat ini, BEI sedang mempersiapkan Anggota Bursa (AB) untuk mendapatkan lisensi sebagai AB Short Selling sehingga dapat memberikan fasilitas transaksi short selling kepada nasabahnya.
Irvan bilang, per akhir 2024 sudah terdapat 6 Anggota Bursa yang sedang dalam proses untuk mendapatkan lisensi AB Short Selling dan ada 17 AB lainnya dalam pipeline sedang melakukan asesmen internal.
Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah rangkaian kegiatan untuk meningkatkan awareness pelaku pasar sehingga investor lebih siap dalam menerima penerapan mekanisme IDSS.
“Sepanjang tahun 2024, Bursa juga telah melakukan rangkaian kegiatan market awareness terkait transaksi short selling kepada investor dan publik untuk meningkatkan awareness publik atas transaksi short selling di BEI,” imbuhnya.
Baca Juga: Intraday Short Selling Berpotensi Tingkatkan Likuiditas Pasar
Implementasi mekanisme IDSS oleh BEI disebut memberikan kesempatan bagi investor untuk mendapatkan potensi keuntungan ketika market sedang turun. Bursa berharap, penerapannya dapat meningkatkan likuiditas pasar dan meningkatkan fair price discovery.
“Harapannya, dapat meningkatkan likuiditas pasar dan meningkatkan fair price discovery sehingga dapat memperluas basis investor serta meningkatkan experience investor dalam bertransaksi saham di Bursa,” pungkasnya.
Selanjutnya: CIMB Niaga Tetapkan 4 Siswa sebagai Duta Literasi Keuangan
Menarik Dibaca: 6 Manfaat Telur Jika Dikonsumsi Setiap Hari, Apakah Aman?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News