kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.616   9,00   0,05%
  • IDX 8.067   -160,68   -1,95%
  • KOMPAS100 1.104   -18,58   -1,66%
  • LQ45 772   -16,13   -2,05%
  • ISSI 289   -5,28   -1,79%
  • IDX30 403   -8,81   -2,14%
  • IDXHIDIV20 455   -7,63   -1,65%
  • IDX80 122   -2,25   -1,82%
  • IDXV30 131   -1,45   -1,10%
  • IDXQ30 127   -1,92   -1,49%

Lebih Ramai, Penerbitan Obligasi Korporasi Bisa Capai Rp 169,05 Triliun pada 2024


Senin, 11 Desember 2023 / 19:05 WIB
Lebih Ramai, Penerbitan Obligasi Korporasi Bisa Capai Rp 169,05 Triliun pada 2024
ILUSTRASI. Obligasi.


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu, Darto mewaspadai adanya lingkungan suku bunga yang lebih tinggi dengan periode yang lama seiring narasi higher for longer dapat menjadi faktor risiko bagi penerbitan obligasi korporasi.

Imbasnya, konsumsi mungkin melemah dibandingkan perkiraan seiring dengan suku bunga yang lebih tinggi dan risiko dari konflik geopolitik dapat membuat yield bertahan tinggi.

Patut diantisipasi pula premi risiko yang berpotensi naik karena leverage naik akibat bunga lebih tinggi, sehingga meningkatkan spread yield obligasi korporasi. Suku bunga tinggi di luar negeri turut mendorong potensi keluar arus modal yang bisa mengurangi minat penyerapan terhadap penerbitan.

Adapun Pefindo mencatat total penerbitan baru surat utang nasional dari Januari – Desember 2023 sebesar Rp 120.6 triliun. Dengan proyeksi penambahan sekitar Rp 11,03 triliun pada Desember, maka penerbitan surat utang nasional tahun 2023 berpotensi mencapai sekitar Rp 131 triliun.

Dari total jumlah penerbitan sejak awal tahun hingga November 2023, Pefindo memfasilitasi penerbitan surat utang korporasi sebesar Rp 91 triliun. PEFINDO menguasai sekitar 76,3% pangsa pasar pemeringkatan dari total nilai surat utang yang diterbitkan selama Januari-November 2023 (termasuk dual rating).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×