kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Kuartal I 2015, Laba bersih ADHI melorot 34,5%


Selasa, 05 Mei 2015 / 10:56 WIB
Kuartal I 2015, Laba bersih ADHI melorot 34,5%
ILUSTRASI. Emas batangan. REUTERS/Maxim Shemetov


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mencatatkan kinerja negatif sepanjang kuartal I 2015. Lihat saja, laba bersih perseroan anjlok 34,5% secara year on year (yoy).

Berdasarkan laporan keuangan ADHI (30/4), selama kuartal I perseroan hanya mampu mengantongi laba bersih Rp10,6 miliar atau melorot 34,5% dari periode yang sama tahun 2014 yakni Rp16,2 miliar.

Alhasil, laba bersih per saham dasar emiten BUMN ini turun menjadi Rp5,90 dari sebelumnya Rp9,01.

Penurunan ini seiring dengan merosotnya pendapatan usaha perseroan 13,2% menjadi Rp 1,24 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 1,43 triliun.

Sementara pendapatan bersih ventura bersama konstruksi mencapai Rp2 miliar naik dari sebelumnya Rp1 miliar. Sehingga, laba kotor setelah laba ventura bersama mencapai Rp134,56 miliar dari Rp132,41 miliar.

Selain karena merosotnya pendapatan usaha, laba ADHI juga merosot akibat membengkaknya beban keuangan perseroan menjadi Rp 33,05 miliar dari sebelumnya Rp 24,2 miliar.

Hingga 31 Maret 2015, total aset ADHI mencapai Rp10,97 triliun atau turun dari akhir tahun 2014 yakni Rp10,45 triliun. Jumlah liabilitas mengalami kenaikan menjadi Rp9,27 triliun dari Rp8,7 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×