Reporter: Kenia Intan | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2020 menjadi periode yang menantang bagi Bursa Efek Indonesia (BEI). Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang tahun.
Dalam Konferensi Pers Penutupan perdagangan BEI Tahun 2020, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi tidak memungkiri bahwa pandemi Covid-19 sempat menyeret IHSG ke level di bawah 4.000, tepatnya 3.937,6 pada 24 Maret 2020.
Akan tetapi, kondisi ini berangsur-angsur membaik menuju penghujung tahun 2020. Hal ini tercermin dari pergerakan IHSG yang mampu kembali menyentuh level 6.000 dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: IHSG turun 5,09% sepanjang tahun 2020, net sell asing mencapai Rp 53 triliun
Kendati kondisi pasar semakin menguat, BEI tidak membidik target kinerja yang agresif. Dalam Rencana Kinerja Tahunan (RAKT) 2021 yang diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI mengincar rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) sebesar Rp 8,8 triliun.
Berdasar catatan Kontan.co.id sebelumnya, BEI menargetkan akan ada 30 pencatatan efek baru yang terdiri dari pencatatan efek saham, obligasi korporasi baru, dan pencatatan efek lainnya meliputi ExchangeTraded Fund (ETF), Dana Investasi Real Estate (DIRE), dan Efek Beragun Aset (EBA).
Inarno lebih lanjut menjelaskan, target-target bursa dalam RKAT masih memiliki peluang untuk berubah. "Setiap bulan nantinya akan kami review. Masih punya kesempatan untuk revisi," jelas Inarno dalam Konferensi Pers Penutupan perdagangan BEI Tahun 2020 yang digelar secara virtual, Rabu (30/12).
Pertimbangan melakukan revisi muncul mengingat kondisi pasar menunjukkan tren perbaikan di penghujung tahun 2020. Misalnya saja, RNTH berangsur-angsur pulih dan mencapai nilai Rp 9,18 triliun di bulan November 2020. Selain itu, sebanyak 51 perusahaan melakukan Initial Public Offering (IPO) dan mencatatkan saham di bursa sepanjang tahun 2020.
Walau mulai ada tanda-tanda perbaikan, Inarno menjelaskan belum memiliki rencana untuk mengembalikan aturan perdagangan ke kondisi normal. Menurutnya, pandemi Covid-19 masih membayangi-bayangi pasar. "Sebelum betul-betul kondisi bisa normal kembali, kami masih akan tetap melakukan seperti saat ini," imbuh Inarno. Ke depan, pihaknya akan selalu meninjau kesesuaian aturan perdagangan terhadap kondisi pasar setiap bulan.
Baca Juga: IHSG melemah 0,95% ke 5.979 pada perdagangan terakhir tahun 2020
Sekadar informasi, saat ini bursa menerapkan kebijakan perdagangan yang disesuaikan dengan masa pendemi. Di antaranya, persentase auto rejection atas (ARA) untuk rentang harga Rp 50 - Rp 200 adalah 35%. Sementara, untuk rentang harga lebih dari Rp 200 - Rp 5.000 berlaku ARA 25%, dan rentang di atas Rp 5.000 berlaku ARA 20%. Adapun untuk auto rejection bawah (ARB) seluruh rentang harga dipatok 7%.
Di samping itu, waktu perdagangan yang berlaku di pasar reguler sesi I pukul 09.00 WIB - 11.30 WIB dan sesi II pukul 13.30 WIB - 14.50 WIB. Sementara, perdagangan di pasar tunai berlaku pukul 09.00 WIB - 11.30 WIB, dan pasar negosiasi sesi I pukul 09.00 WIB - 11.30 WIB dan sesi II pukul 13.30 WIB - 15.15 WIB. Bursa juga membekukan sementara perdagangan (trading halt) apabila IHSG terkoreksi lebih dari 5%.
Selanjutnya: Hari terakhir perdagangan, ini capaian Bursa Efek Indonesia (BEI) di tahun 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News