kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kini, jadi investor di pasar modal cuma dalam hitungan menit


Kamis, 28 Maret 2019 / 10:25 WIB
Kini, jadi investor di pasar modal cuma dalam hitungan menit


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permudah calon investor untuk membuka rekening efek, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan program simplifikasi pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah (RDN) secara elektronik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar modal OJK, Hoesen mengatakan, dengan adanya program ini, sekarang untuk menjadi investor pasar modal dengan membuka rekening efek dapat rampung kurang dari 30 menit. Adapun, saat ini sudah ada 18 perusahaan efek yang dapat melakukan pembukaan rekening secara online.

Menurut Hoesen, ini merupakan gong dimulainya implementasi penyederhanaan pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah secara elektronik dengan mensinergikan pemanfaatan customer due diligence (CDD) pihak ketiga antara bank-bank administrator.

Ketentuan mengenai program penyederhanaan ini telah diatur oleh OJK dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 6/SEOJK.04/2019 tentang Pedoman Pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah Secara Elektronik Melalui Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Pedagang Efek.

SEOJK tersebut berisi pedoman teknis pembukaan Rekening Efek Nasabah dan Rekening Dana Nasabah secara elektronik, penyediaan customer due diligence (CDD) pihak ketiga, serta pedoman formulir pembukaan rekening untuk nasabah individual. Penerbitan SEOJK tersebut bertujuan agar pelaksanaan CDD dapat tetap sesuai dengan ketentuan peraturan, namun juga tetap efisien dan memudahkan aktivitas transaksi di pasar modal.

“Program penyederhanaan ini diharapkan dapat membantu peningkatan jumlah investor domestik pasar modal dan dengan dukungan layanan transaksi secara mandiri berbasis online yang disediakan oleh perusahaan efek pada gilirannya akan mengarah pada terbentuknya pasar modal Indonesia yang likuid serta berdaya tahan,” ujar Hoesen, di Gedung BEI, Kamis (28/3).

Sekadar informasi, jumlah investor berdasarkan single investor identification (SID) saham mengalami peningkatan 151% dari 364.465 menjadi 915.675 investor saham per Desember 2014 sampai 22 Maret 2019. SID reksadana meningkat 239% dari 320.063 menjadi 1.085.670 per Desember 2014 sampai Februari 2019 dan SID SBN meningkat 102% dari 105.690 menjadi 214.301 per Desember 2016 sampai Februari 2019.

Total investor per 22 Maret 2019 mencapai 1,7 juta. Sementara, berdasarkan indeks literasi keuangan nasional tahun 2016, tingkat literasi dan inklusi khusus pasar modal masing-masing 4,4% dan 1,3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×