Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
Dalam lima tahun terakhir, dinamika dan kinerja industri hasil tembakau masih menghadapi tantangan yang dipicu oleh kenaikan kebijakan tarif cukai signifikan di tengah menurunnya daya beli para perokok dewasa, yang dimulai sejak masa pandemi Covid.
Kondisi ini kemudian dibarengi tekanan ekonomi akibat situasi geopolitik.
Hal tersebut mendorong maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia yang secara langsung merugikan pelaku usaha legal, sekaligus menurunkan potensi penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak secara keseluruhan.
Baca Juga: HM Sampoerna (HMSP) akan Bagi Dividen Rp 6,53 Triliun, Cek Jadwal Lengkapnya
Soal rokok ilegal, Ivan mengapresiasi langkah Pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang intensif dan tegas memberantas rokok ilegal.
"Melalui edukasi maupun penindakan di lapangan, dengan didukung oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah demi mengamankan penerimaan negara. Komitmen ini sangat krusial bagi kelangsungan industri hasil tembakau dan kami mendukung penuh upaya kolektif ini," ujar Ivan.
Ivan juga mengapresiasi komitmen Pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang kondusif, salah satunya melalui kebijakan untuk tidak menaikkan tarif cukai pada 2025.
"Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melanjutkan kebijakan ini guna mendukung tujuan pertumbuhan ekonomi, menjaga serapan tenaga kerja dan penerimaan negara, serta menjaga kelangsungan usaha para pelaku industri legal,” kata Ivan.
Baca Juga: Cek Prediksi Kinerja HM Sampoerna (HMSP) dan Gudang Garam (GGRM) pada Kuartal II-2025
Ivan menegaskan komitmen Sampoerna untuk terus mendukung perekonomian nasional melalui investasi berkelanjutan dengan memperkuat ekosistem industri dan kemitraan. Termasuk dengan mendorong ekonomi kerakyatan yang lebih luas.
Hal ini mencakup penambahan lima kemitraan dengan pengusaha lokal/koperasi daerah pada tahun 2024 menjadi total 43 mitra produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang tersebar di kabupaten/kota di pulau Jawa.
HMSP juga melakukan kemitraan dengan 19.500 petani tembakau dan cengkih dengan jaminan pembelian, kerja sama dengan 1.700 pemasok lokal, serta berkolaborasi dengan 1,5 juta mitra ritel di seluruh Indonesia.
“Selain memperkuat kemitraan dan mendorong ekonomi kerakyatan, Sampoerna juga berinvestasi dan berinovasi secara berkelanjutan, baik dari sisi kegiatan usaha maupun portofolio produk," tandas Ivan.
Selanjutnya: Kinerja Emiten EBT Masih Seksi
Menarik Dibaca: Cek dan Redeem Gift Code Ojol The Game 7 Agustus 2025 Terbaru Berikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News