kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Kena suspensi 19 bulan, Akbar Indo Makmur Stimec (AIMS) berpotensi delisting


Selasa, 26 Mei 2020 / 22:18 WIB
Kena suspensi 19 bulan, Akbar Indo Makmur Stimec (AIMS) berpotensi delisting
ILUSTRASI. Kapal milik PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk (“Perseroan”) AIMS


Reporter: Kenia Intan | Editor: Noverius Laoli

Pada  29 Oktober 2018 AIMS sudah dikenai penghentian sementara. Berdasar data yang dihimpun Kontan, suspensi dijatuhkan kepada AIMS karena tidak membukukan pendapatan usaha hingga kuartal III 2018.

Adapun kepemilikan publik dalam saham ini hingga 11,33% atau setara 24,94 juta saham. Sementara 83,64% atau setara 184 juta saham lainnya dimiliki oleh PT Aims Indo Investama.

Baca Juga: Lima emiten di BEI terancam delisting dan dampaknya ke investor

Adapun sisanya yang sebesar 11,06 juta saham atau setara 5,03% dimiliki oleh Effendi Leman.

"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan," tutup pengumuman itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×