kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Kena suspensi 19 bulan, Akbar Indo Makmur Stimec (AIMS) berpotensi delisting


Selasa, 26 Mei 2020 / 22:18 WIB
Kena suspensi 19 bulan, Akbar Indo Makmur Stimec (AIMS) berpotensi delisting
ILUSTRASI. Kapal milik PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk (“Perseroan”) AIMS


Reporter: Kenia Intan | Editor: Noverius Laoli

Pada  29 Oktober 2018 AIMS sudah dikenai penghentian sementara. Berdasar data yang dihimpun Kontan, suspensi dijatuhkan kepada AIMS karena tidak membukukan pendapatan usaha hingga kuartal III 2018.

Adapun kepemilikan publik dalam saham ini hingga 11,33% atau setara 24,94 juta saham. Sementara 83,64% atau setara 184 juta saham lainnya dimiliki oleh PT Aims Indo Investama.

Baca Juga: Lima emiten di BEI terancam delisting dan dampaknya ke investor

Adapun sisanya yang sebesar 11,06 juta saham atau setara 5,03% dimiliki oleh Effendi Leman.

"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan," tutup pengumuman itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×