kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.350.000   -4.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Kemenkeu dan OJK Bakal Bentuk Tim Pembenahan Pasar Modal, Ini Tujuannya


Minggu, 26 Oktober 2025 / 14:06 WIB
Kemenkeu dan OJK Bakal Bentuk Tim Pembenahan Pasar Modal, Ini Tujuannya
ILUSTRASI. Tim Pembenahan Pasar Modal merupakan hasil kesepakatan antara OJK dan Kemenkeu dan bakal melibatkan jajaran SRO


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia akan bergabung menjadi Tim Pembenahan Pasar Modal. 

Pembentukan Tim Pembenahan Pasar Modal ini merupakan hasil kesepakatan antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membenahi persoalan yang ada di pasar modal Indonesia. 

Sekadar mengingatkan, OJK, SRO dan Kemenkeu telah melakukan dialog bersama pada 9–10 Oktober 2025. Dalam dialog tersebut, Kemenkeu membuka peluang untuk memberikan insentif bagi pasar modal. 

Baca Juga: OJK dan IAI Sepakati Pelaporan Keuangan Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

Namun insentif itu tak cuma-cuma diberikan oleh Kemenkeu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta BEI untuk mengendalikan praktik “goreng” saham karena merugikan investor ritel dalam negeri. 

Alhasil, akan muncul tim kerja untuk membenahi persoalan di pasar modal. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menjelaskan tim kerja ini akan diisi oleh SRO dan sejumlah asosiasi.  

“Pembentukan tim kerja ini diharapkan mampu meningkatkan aspek penerapan good corporate governance (GCG) emiten dan kepercayaan investor pasar modal,” katanya kepada Kontan, Minggu (12/10/2025). 

Iding Pardi, Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia menambahkan pada dasarnya, SRO bersama OJK dan Kemenkeu akan berdiskusi tentang kebijakan pemerintah apa yang akan mendukung pertumbuhan pasar modal ke depannya.  

“Dan sebaliknya juga apa yang dapat dibantu oleh pasar modal untuk mencapai target-target ekonomi pemerintah,” jelasnya saat dihubungi KONTAN, Jumat (24/10). 

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menyebut sebenarnya, istilah “gorengan” yang harus dibereskan masih tidak jelas dan tidak ada dalam literatur keuangan. 

Baca Juga: Menkeu Minta Saham Gorengan Dikendalikan, Ini Langkah yang Akan Dilakukan OJK

Namun menurutnya istilah yang mungkin tepat untuk digunakan manipulasi pasar. Di mana salah satunya ada praktik yaitu pump and dump, yang harus dibenahi oleh otoritas. 

Adapun pump and dump merupakan manipulasi di pasar saham dengan melibatkan promosi menyesatkan (pump) untuk menaikkan harga saham secara artifisial, lalu menjualnya (dump) saat harga sedang tinggi. 

Budi menilai yang harus dibenahi oleh otoritas adalah perlindungan investor terhadap fraud, yang terjadi di dalam tubuh perusahaan sekuritas. Salah satunya, terkait dengan peretasan. 

“Dan pengawasan terhadap saham-saham dengan kapitalisasi kecil yang naik fantastis dan menertibkan para buzzer atau influencer yang memprovokasi kenaikan harga saham,” ucapnya. 

Pengamat Pasar Modal Irwan Ariston menambahkan kalau pemerintah dan otoritas bursa memang serius menjadikan pasar modal Indonesia yang lebih sehat, kredibel dan menarik, maka pembenahan tidak hanya cukup menghentikan aktivitas “goreng” saham. 

Menurutnya, ada banyak hal yang perlu disempurnakan dan dibuat. Pertama, memperkuat standar keterbukaan informasi agar lebih transparan. Dia mencermati masih banyak emiten yang minim transparansi soal afiliasi hingga laba yang tidak berkelanjutan. 

“Solusinya, tingkatkan kewajiban continuous disclosure seperti di Singapore Stock Exchange dan Bursa Malaysia. Gunakan teknologi untuk automated alert bagi keterlambatan laporan,” jelasnya. 

Kedua, pemerintah dan otoritas perlu meningkatkan deteksi dini manipulasi pasar bisa menggunakan surveillance system seperti di bursa-bursa maju untuk mendeteksi pola wash trading, layering, spoofing, dan pump & dump

Baca Juga: OJK Klaim Patriot Bond Siap Diluncurkan

“Publikasikan daftar sanksi secara terbuka. Investor perlu tahu siapa saja yang pernah melanggar. Efek jera datang dari transparansi, bukan hanya sanksi administratif,” kata Irwan. 

Berikutnya, otoritas juga perlu melakukan reformasi mekanisme perdagangan. Misalnya, perpendek waktu penyelesaian transaksi dari T+2 menjadi T+1. Selain itu, otoritas juga bisa membatasi rentang auto rejection saham-saham mini untuk mengurangi volatilitas. 

Selain itu, lanjut Irwan, otoritas dinilai perlu meningkatkan edukasi berbasis data real bukan hanya sekadar promosi. Sambil meningkatkan kualitas dan jumlah emiten yang ada di IPO dengan memperketat syarat IPO.

Selanjutnya: Menakar Prospek Kinerja dan Saham Emiten Rokok di Kuartal IV-2025

Menarik Dibaca: Apa yang Terjadi Apabila Mengonsumsi Ayam Setiap Hari?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×