Reporter: Kenia Intan | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah perdagangan sahamnya dihentikan sementara di seluruh pasar, saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk akhirnya kembali diperdagangkan pada Rabu (19/2).
Diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut suspensi efek Tiphone Mobile Indonesia yang meliputi TELE, TELE01CCN2, TELE01BCN3,TELE02CNI, dan TELE02CN2.
Namun, pada perdagangan sesi I hari ini, harga saham Tiphone Mobile Indonesia yang memiliki kode saham TELE tersebut masih berada di zona merah.
Baca Juga: Ini kata KSEI tentang pembayaran dan suspensi efek Tiphone Mobile (TELE)
Berdasarkan pengamatan Kontan.co.id, pukul 10.35 WIB, saham TELE terkoreksi 20 poin atau 10,15% ke Rp 177 per saham. Ini merupakn rekor terburuk bagi harga saham TELE.
Volume transaksinya tercatat 169 juta dengan nilai transaksi Rp 30, 7 miliar. Sementara itu frekuensi perdagangan saham TELE tercatat 7.070 kali.
Sebagai perbandingan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada saat yang sama tercatat menguat 29 poin atau 0,45% ke level 5.913,169.
Sekadar informasi, efek Tiphone Mobile Indonesia kena suspensi karena penundaan pembayaran bunga keempat dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan II Tiphone tahap I 2019.
Tan Lie Pin, Direktur Utama TELE dalam keterangan resminya menjelaskan KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan pihaknya karena dianggap menyalahi teknis pembayaran.
Asal tahu saja, Tiphone melakukan pelunasan obligasi langsung ke tiga pemegang obligasi yakni PT Upaya Cipta Sejahtera, PT Utama Inti Persada, dan PT Deltacomsel Indonesia Distrindo dengan total nilai Rp 51,35 miliar. Alasannya, pemegang obligasi tidak percaya terhadap Sinarmas Sekuritas sebagai kustodi lantaran tidak pernah meneruskan bunga obligasi.
Baca Juga: Suspensi saham dan obligasi Tiphone Mobile (TELE) dicabut hari ini
Pembayaran secara langsung ke pemegang obligasi membuat KSEI menganggap Tiphone belum membayar pelunasan obligasi dengan tenor satu tahun tersebut. Sehingga, efek Tiphone Mobile Indonesia kena disuspensi oleh manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News