kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini kata KSEI tentang pembayaran dan suspensi efek Tiphone Mobile (TELE)


Selasa, 18 Februari 2020 / 22:41 WIB
Ini kata KSEI tentang pembayaran dan suspensi efek Tiphone Mobile (TELE)
ILUSTRASI. Gerai penjual ponsel Telesindo Shop dari PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) di Jakarta. KONTAN/Daniel Prabowo


Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dan obligasi PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) terhitung sejak sesi I perdagangan efek, Selasa (18/2).

Penghentian sementara ini merujuk pada pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengenai penundaan pembayaran bunga keempat dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan II Tiphone tahap I 2019, Senin (17/2).

Direktur Utama Tiphone Mobile Indonesia Tan Lie Pin dalam keterangannya menyebutkan, TELE telah melakukan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi secara langsung, sebagaimana bukti yang telah disampaikan kepada KSEI.

Akan tetapi, KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan oleh Tiphone karena tidak sesuai dengan peraturan terkait efek yang didaftarkan di KSEI dan juga perjanjian pendaftaran efek yang ditandatangani TELE dan KSEI. "Salah kalau mereka bilang sudah melaksanakan kewajiban," kata Direktur KSEI Syafrudin kepada Kontan.co.id, Selasa (18/2).

Baca Juga: Terseret suspensi efek Tiphone Mobile (TELE), begini tanggapan Sinarmas Sekuritas

Singkatnya, lanjut Syafrudin, kewajiban TELE membayar pelunasan pokok dan pembayaran bunga obligasi melalui KSEI sesuai dengan peraturan. Hal ini berlaku juga untuk distribusi dividen. Masalah antara pemegang obligasi Tiphone dengan Sinarmas Sekuritas tidak bisa dijadikan alasan Tiphone untuk bayar langsung kepada pemilik obligasi.

Asal tahu saja, TELE memproses pembayaran langsung kepada pemegang obligasi karena ada permintaan dari pemegang obligasi kepada Tiphone. Dilansir dari lampiran surat TELE kepada KSEI tertanggal 17 Februari 2020, ketiga pemegang obligasi meminta TELE membayar secara langsung karena sudah tidak mempercayai lagi PT Sinarmas Sekuritas sebagai bank kustodi.

Pada surat tersebut, TELE mennyebut telah membayar pokok obligasi kepada pemegang obligasi berjumlah total Rp 51,35 miliar. Rinciannya, PT Upaya Cipya Sejahtera dan PT Esa Utama Inti Persada masing-masing sebesar Rp 20,54 miliar, serta PT Deltacomsel Indonesia Distrindo sebesar Rp 10,27 miliar.

Berdasar keterangan yang disampaikan siang tadi, TELE tengah melakukan penarikan dana dari pemegang obligasi yang sudah dibayarkan. Dana tersebut akan disetorkan ke KSEI hari ini supaya suspensi dapat dibuka.

Baca Juga: Saham dan obligasi kena suspensi, Tiphone Mobile (TELE) bantah gagal bayar

Menanggapi hal ini, KSEI bilang dana untuk distribusi sudah ditransfer oleh Tiphone kepada KSEI. Sehingga, mulai besok KSEI akan mulai melakukan distribusi. Terkait suspensi efek Tiphone Mobile Indonesia akan dibuka atau tidak besok, Syafrudin menyebutkan wewenang tersebut berada di tangan BEI. Yang jelas, perkembangan sejauh ini sudah disampaikan KSEI kepada BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×