Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus yang mendera PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kian berlarut. Kali ini produsen makanan ringan Taro kembali diduga melakukan pelanggaran laporan keuangan setelah lembaga akuntan publik Ernst & Young (EY) mengeluarkan laporan audit investigasi.
Salah satu poin penting dari hasil investigasi tersebut adalah terdapat dugaan overstatement pada laporan keuangan tahun 2017 sebesar Rp 4 triliun pada akun piutang usaha, persediaan, dan aset tetap Grup AISA dan sebesar Rp 662 miliar pada penjualan serta Rp 329 miliar pada EBITDA entitas food.
Menanggapi kondisi ini, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak AISA sebelum melakukan tindakan apapun termasuk pemberian sanksi.
“Iya (melanggar aturan), kami akan klarifikasi dahulu. Kami belum terima secara formal. Kami akan hearing dan kami bahas. Kantor akuntan publik juga akan kami kaji,” ujar Hoesen saat ditemui di gedung BEI, Kamis (28/3).
Asal tahu saja, kantor akuntan publik (KAP) yang melakukan audit laporan keuangan AISA tahun 2017 lalu adalah RSM Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News