CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.529   -129,00   -0,73%
  • IDX 6.678   -8,24   -0,12%
  • KOMPAS100 877   0,02   0,00%
  • LQ45 664   -1,33   -0,20%
  • ISSI 234   0,36   0,15%
  • IDX30 369   -2,14   -0,58%
  • IDXHIDIV20 457   -1,61   -0,35%
  • IDX80 100   -0,15   -0,15%
  • IDXV30 127   -0,14   -0,11%
  • IDXQ30 118   -0,39   -0,33%

Kasus pelanggaran laporan keuangan AISA, OJK: Kami akan klarifikasi dahulu


Kamis, 28 Maret 2019 / 10:53 WIB


Reporter: Yoliawan H | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus yang mendera PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kian berlarut. Kali ini produsen makanan ringan Taro kembali diduga melakukan pelanggaran laporan keuangan setelah lembaga akuntan publik Ernst & Young (EY) mengeluarkan laporan audit investigasi.

Salah satu poin penting dari hasil investigasi tersebut adalah terdapat dugaan overstatement pada laporan keuangan tahun 2017 sebesar Rp 4 triliun pada akun piutang usaha, persediaan, dan aset tetap Grup AISA dan sebesar Rp 662 miliar pada penjualan serta Rp 329 miliar pada EBITDA entitas food.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak AISA sebelum melakukan tindakan apapun termasuk pemberian sanksi.

“Iya (melanggar aturan), kami akan klarifikasi dahulu. Kami belum terima secara formal. Kami akan hearing dan kami bahas. Kantor akuntan publik juga akan kami kaji,” ujar Hoesen saat ditemui di gedung BEI, Kamis (28/3).

Asal tahu saja, kantor akuntan publik (KAP) yang melakukan audit laporan keuangan AISA tahun 2017 lalu adalah RSM Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×