kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Juli, dana kelolaan reksadana saham turun


Minggu, 13 Agustus 2017 / 18:35 WIB
Juli, dana kelolaan reksadana saham turun


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Dana kelolaan reksadana saham secara year to date (ytd) per Juli 2017 turun diantara dana kelolaan reksadana jenis lain yang tumbuh. Menurut data Infovesta Utama, dana kelolaan reksadana saham turun 0,59% ytd. 

Sementara di periode yang sama reksadana campuran tumbuh 18,30%, reksadana pendapatan tetap tumbuh 25,09% dan reksadana pasar uang tumbuh 8,39%. Turunnya dana kelolaan reksadana saham mengekor penurunan pada unit penyertaannya juga yang dalam periode sama turun 1,10%.

Sementara unit pernyertaan jenis reksadana lain positif. Tercatat reksadana pasar uang naik 70,2%, reksadana campuran naik 16,19%, dan reksadana pendapatan tetap naik 20,45%.

Secara total dana kelolaan yang terdiri dari reksadana saham, pasar uang, campuran, pendapatan tetap, terproteksi, indeks, exchange traded fund (ETF), dan dana investasi real estate (DIRE) per Juli tumbuh 1,98% menjadi Rp 378,87 triliun. Head of Investment Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, total dana kelolaan per Juli bisa tumbuh karena ditolong Indeks Harga Saham Gabungan yang naik signifikan di bulan Juli.

Namun, kenaikan IHSG belum mampu mengerek dana kelolaan reksadana saham ke area positif hingga Juli 2017. Wawan menjelaskan, secara ytd per Juli, reksadana saham masih mencatatkan penurunan karena rata-rata kinerja reksadana saham jauh di bawah indeks. "Di samping secara unit penyertaan reksadana saham juga turun karena beberapa investor melakukan profit taking," kata Wawan, Jumat (11/8).

Wawan melanjutkan, semenjak keluarnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.05/2016 yang mengatur kewajiban investasi Institusi Keuangan Non Bank (IKNB) di Surat Berharga Negara (SBN), membuat dana kelolaan reksadana turun karena terjadi shifting atau switching investasi dari reksadana saham ke reksadana pendapatan tetap atau pasar uang. "Saya lihat beberapa institusi seperti dana pensiun dan asuransi memindahkan dari saham ke reksadana yang basisnya obligasi negara," kata Wawan.

Onggo Wiliamto, analis MNC Asset Management mengatakan, secara umum penurunan dana kelolaan reksadana saham per Juli masih pada taraf wajar karena IHSG sudah mencapai sekitar level 5.800.

IHSG yang sempat naik 10% sejak akhir tahun lalu itu membuat investor merealisasikan sebagian keuntungan yang sudah diperoleh. "Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tingginya volatilias yang mungkin terjadi pada semester II 2017," kata Onggo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×