kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Jual anak usaha, M Cash ingin fokus kembangkan sistem franchise


Rabu, 07 Februari 2018 / 18:29 WIB
Jual anak usaha, M Cash ingin fokus kembangkan sistem franchise
ILUSTRASI. PT M Cash Integrasi Tbk MCI MCAS


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) baru saja melakukan pelepasan aset PT Mitra Citra Anugrah (MCA) sebesar 38% kepada PT Berkah Otentik Sejahtera. Langkah tersebut dilakukan lantaran perusahaan penyedia penyedia sarana transaksi ritel berbentuk digital ini ingin fokus mengembangkan franchise.

Martin Suharlie, Direktur Utama M Cash mengatakan, awalnya MCA difokuskan untuk membantu akuisisi toko-toko kelontong. Tetapi mengingat per Desember 2017 M Cash sudah meluncurkan program franchise, maka akan fokus ke situ. "Kami pun mendorong MCA untuk berdiri sendiri," ungkap Martin saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (7/1).

Meski demikian, perusahaan ini tetap memiliki rencana untuk melakukan akuisisi perusahaan teknologi informasi yang masih sejalan dengan rencana bisnis perusahaan ini. Sayangnya, Martin belum ingin membeberkan rencana tersebut lebih jelas. "Masih penjajakan, jadi belum pasti. Nanti kalau sudah diteken, baru disampaikan," imbuhnya.

Merujuk keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rachel Stephanie Marsaulina, Direktur M Cash mengatakan, pelepasan aset tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×