kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Jelang tutup tahun, 7 perusahaan antre mencatatkan saham


Senin, 10 Desember 2018 / 17:54 WIB
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Willem Kurniawan | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) dan PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) pada Senin 10 Desember telah resmi mencatatkan diri Bursa Efek Indonesia.

Menjelang tutup tahun 2018, masih ada sekitar tujuh perusahaan lagi yang rencananya juga akan mencatatkan diri.

Adapun kesembilan perusahaan yang dimaksud adalah :
1. PT Mega Perintis yang ditargetkan listing 12 Desember 2018.
2. PT Envy Technologies Indonesia yang target initial public offering (IPO) 18 Desember 2018.
3. PT Sentra Food Indonesia dengan target listing 20 Desember 2018.
4. PT Pollux Investasi Internasional yang target go public 21 Desember 2018.
5. PT Citra Putra Realty yang target IPO 21 Desember 2018.
6. PT Phapros yang target listing 21 Desember 2018.
7. PT DMS Propertindo dengan target listing 28 Desember 2018.

Dalam proses pencatatan saham, Phapros tidak mengumpulkan dana karena perusahaan sendiri sudah berstatus sebagai perusahaan publik.

"Sehingga sebagian sahamnya sudah dimiliki oleh masyarakat. Akan tetapi, belum bisa diperdagangkan di pasar modal karena belum melakukan pencatatan saham," kata  I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Senin (10/12).

Namun, pengawasan Phapros sebagai perusahaan publik sudah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Saat ini hanya melengkapi saja untuk menjadi publik yang tercatat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×