kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jelang Perilisan Bursa Karbon, Saham-Saham Perusahaan EBT Dapat Sentimen Positif


Jumat, 22 September 2023 / 23:57 WIB
Jelang Perilisan Bursa Karbon, Saham-Saham Perusahaan EBT Dapat Sentimen Positif
ILUSTRASI. Jelang Perilisan Bursa Karbon, Saham-Saham Perusahaan EBT Dapat Sentimen Positif


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Lalu PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC). Menurut Hans, MEDC diuntungkan karena punya anak usaha energi terbarukan dan menargetkan kapasitas terpasang dari energi terbarukan mencapai 26% di tahun 2025 dan 30% di tahun 2030.

Berikutnya adalah PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) yang merupakan perusahaan energi terbarukan dan PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) perusahaan induk yang bergerak di bidang industri energi terbarukan. 

Dalam riset terbaru NH Korindo Sekuritas Indonesia (NHKSI), MUTU juga masuk dalam jajaran emiten saham yang mendapat keuntungan dengan adanya bursa karbon.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan BEI Usai Resmi Jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Pasalnya, MUTU bergerak di sektor verifikasi gas rumah kaca, yang merupakan kegiatan untuk melihat apakah emisi yang dihasilkan dari aktivitas usaha sebuah perusahaan telah melewati ambang batas atau belum. 

Bursa karbon akan meluncur pada 26 September 2023 mendatang dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggaranya. 

Penunjukan BEI ini berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×