kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.060   75,74   1,08%
  • KOMPAS100 1.054   13,79   1,33%
  • LQ45 829   11,89   1,46%
  • ISSI 214   1,60   0,75%
  • IDX30 422   6,17   1,48%
  • IDXHIDIV20 509   7,32   1,46%
  • IDX80 120   1,57   1,32%
  • IDXV30 125   0,62   0,50%
  • IDXQ30 141   1,83   1,32%

Bursa Karbon Rilis 26 September, Ini Cara Agar Tak Terjadi Greenwashing


Senin, 18 September 2023 / 20:33 WIB
Bursa Karbon Rilis 26 September, Ini Cara Agar Tak Terjadi Greenwashing
ILUSTRASI. Karyawan melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan bursa karbon pada tanggal 26 September 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

“Rencananya peluncuran bursa karbon perdana akan dilakukan pada 26 September ini,” ujarnya dalam acara Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca & Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia, Senin (18/9).

Associate Director Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nicodemus mengatakan, sarana dan prasarana untuk bursa karbon masih menjadi perhatian hingga mencapai ke taraf kesempurnaan.

“Apalagi, ini merupakan yang kali pertama, sehingga tentu kita akan mempersiapkan sebaik mungkin,” ujarnya kepada Kontan, Senin (18/9).

Baca Juga: Bursa Karbon Resmi Rilis 26 September, Harga Akan Ikuti Supply and Demand

Namun, memang ada beberapa hal yang masih menjadi pertanyaan, terutama terkait bagaimana nantinya kredit yang dihasilkan di Indonesia dapat diperdagangkan di pasar internasional.

Sebab, standardisasi Sistem Registrasi Nasional (SRN) masih perlu disesuaikan dengan standar internasional, yaitu Verified Carbon Standard (VCS).  Meskipun begitu, Nico melihat, perkembangan akan berjalan seiring waktu. 

“Sebab, Satuan Tugas Gabungan antara Verra dan Asosiasi Perdagangan Karbon Indonesia (IDCTA) telah dibentuk untuk mempersiapkan itu semua,” paparnya.

Sebagai informasi, Verra sendiri merupakan lembaga yang menetapkan standar internasional terkait kredit karbon.  Oleh sebab itu, Nico meyakini, OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pasti akan mempersiapkan segalanya dengan sebaik baik mungkin. 

“Kalaupun tidak ada kesempurnaan, itu sesuatu yang wajar, karena ini merupakan sebuah proses,” tuturnya.

Agar tak terjadi greenwashing, Nico melihat, perlu pengawasan yang ketat dari OJK, BEI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan KSEI. Selain itu, kepemilikan sertifikat karbon juga harus sebagai kewajiban bagi perusahaan yang mengeluarkan karbondioksida.

Baca Juga: Sejumlah Korporasi Besar Minati Panas Bumi Lantaran Melirik Potensi Bursa Karbon

Asal tahu saja, greenwashing adalah strategi marketing dan komunikasi perusahaan untuk memberikan citra produknya ramah lingkungan.

“Perlu diawasi juga apakah proyek kredit karbon tersebut berintegritas tinggi dengan mengawasi lewat pelaporan yang menyeluruh,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×