Reporter: Rashif Usman | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) resmi mengalihkan kepemilikan 5.080.509.839 (5,08) miliar saham Seri B atau sebesar 70% dari seluruh saham yang disetor kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Corporate Secretary & Chief Administration Officer PT Jasa Marga Tbk (JSMR), Ari Wibowo mengatakan pengalihan saham seri B dilakukan melalui proses inbreng yang dilaksanakan Negara Republik Indonesia kepada BKI berdasarkan Peraturan Pemerintah PP No. 15 Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk pendirian holding operasional.
"Pengalihan saham tersebut telah dilaksanakan berdasarkan Akta Inbreng No. 121 tanggal 22 Maret 2025 dibuat di hadapan Josedima Satria SH, Mkn, Notaris di Jakarta, yang ditandatangani oleh Negara Republik Indonesia dan BKI," kata Ari dalam keterangan resminya, Senin (24/3).
Ari menjelaskan bahwa dengan kepemilikan 100% saham BKI oleh Negara Republik Indonesia serta adanya saham Seri A Dwiwarna dalam JSMR, pengalihan saham tersebut tidak mengubah kendali negara atas JSMR. Perubahan yang terjadi hanyalah peralihan dari kepemilikan langsung menjadi kepemilikan tidak langsung melalui BKI.
Baca Juga: Jadi Bagian Danantara, Telkom (TLKM) Alihkan 51,6 Miliar Saham Seri B ke BKI
Selanjutnya: IHSG Anjlok 2,3% ke 6.114,21 Pasca Peralihan Saham BUMN Kepada Danantara
Menarik Dibaca: IOTF Jadi Mitra Strategis Kingdee, Dorong Adopsi ERP Cloud di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News