kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

IPF belum akan menarik pungutan hingga 2015


Senin, 10 Desember 2012 / 14:54 WIB
IPF belum akan menarik pungutan hingga 2015
ILUSTRASI. ilustrasi kabel Voksel Electric. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) belum berniat melakukan pungutan untuk investor protection fund (IPF) saat ini.

"Sampai 2015 belum ada pungutan untuk IPF dari industri," kata Direktur Pengembangan BEI Frederica Widyasari Dewi, Senin (10/12).

Saat ini, IPF sudah berbentuk badan hukum dengan membentuk PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Indonesia (P3II). Lembaga ini diharapkan mulai beroperasi 2013 mendatang. Pekerjaan IPF nantinya mirip Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Untuk biaya operasional IPF sendiri belum ditentukan. Mengingat tahun depan sudah dimulai pungutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga pungutan IPF masih belum ditemui kejelasan.

Sebelumnya, para anggota bursa menyatakan keberatannya akan lembaga tersebut. Mereka khawatir, keberadaan IPF akan memunculkan biaya tambahan. Selama ini anggota bursa sudah dikenai biaya penyelenggara bursa (fee levy) sebesar 0,04%. Jika biaya ditambahkan premi untuk IPF diterapkan, margin mereka bakal tergerus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×