kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Investor ritel bisa dapat jatah IPO minimal 5%


Minggu, 17 Desember 2017 / 10:44 WIB
Investor ritel bisa dapat jatah IPO minimal 5%


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - KUTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuat perhelatan initial public offering (IPO) lebih pro-ritel. Porsi IPO emiten akan ditetapkan pada angka tertentu, sehingga jatah saham untuk investor ritel bisa lebih banyak.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan aturan agar investor ritel bisa memperoleh jatah minimal 5% saham IPO.

Namun, angka ini bisa lebih besar. "Jika permintaannya tinggi, bisa up to 30%," ujar Tito akhir pekan lalu, Jumat (15/12).

Menurutnya, angka ini sudah menjadi kisaran yang cukup ideal. Bahkan, penjatahan IPO untuk investor ritel ini salah satu masukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan kata lain, OJK sudah memberikan lampu hijau soal rencana ini. Tinggal aturan resminya yang dibuat. "Ini pak Samsul sedang kerja," imbuhnya.

Sehingga, aturan penjatahan IPO bisa segera diterbitkan. Kuartal I 2018 rencananya aturan tersebut sudah bisa dirilis.

Tito menampik jika penjatahan ini justru akan memberatkan kinerja para broker. Broker yang ada dalam perusahaan sekuritas khawatir jika penjatahan tersebut justru akan membuat penyerapan IPO tidak maksimal.

"Kalau tidak terserap, masih bisa dijual. Lagi pula, mereka yang minta ritel banyak, ini malah enggak berani kalau terserap," tutur Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×