kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.219   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.104   7,24   0,10%
  • KOMPAS100 1.061   -1,37   -0,13%
  • LQ45 835   -0,87   -0,10%
  • ISSI 215   0,34   0,16%
  • IDX30 426   -0,30   -0,07%
  • IDXHIDIV20 514   0,72   0,14%
  • IDX80 121   -0,16   -0,13%
  • IDXV30 125   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 142   0,02   0,02%

Investor Bakrieland (ELTY): Wibawa OJK kian lemah


Jumat, 02 November 2018 / 15:10 WIB
Investor Bakrieland (ELTY): Wibawa OJK kian lemah
ILUSTRASI. Forum Investor layangkan kartu merah kepada manajemen ELTY


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum investor ritel PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) atau yang dikenal sebagai Forty mengaku kerap diabaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran pengaduannya belum juga direspons otoritas. Pada saat yang sama, investor menganggap marwah dan wibawa OJK sebagai lembaga perlindungan dan pengawasan semakin lemah.

Anggota Forty Deni Amris menjelaskan, selama ini pihaknya kerap mengirimkan surat kepada OJK untuk mengetahui perkembangan pengaduan Forty sejak Juni 2018. Terbaru, Forty mengirimkan surat bertajuk permohonan informasi tindak lanjut laporan ELTY pada Kamis (1/11) ke OJK dan ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen.

Bahkan, pihaknya juga meminta tanggapan otoritas lewat surat kabar, melalui surat pembaca. "Akan tetapi, seperti halnya dengan surat-surat kami belakangan ini, surat pembaca tersebut juga belum mendapat tanggapan. Kami berharap OJK bisa lebih meluangkan waktunya menangani masalah ini," ungkapnya dalam surat yang ditunjukkan kepada Kontan.co.id, Kamis (1/11).

Selain itu, forum investor tersebut juga merasa prihatin dengan pernyataan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi di surat kabar, yang menyatakan belum ada perkembangan aksi korporasi dari ELTY. Menurut Deni, pernyataan tersebut, sama seperti yang selalu Forty dapatkan setiap kali menghubungi OJK.

"Ini menunjukkan lemahnya wibawa dan marwah OJK di mata emiten. Jika OJK hanya menanti surat dari emiten, mereka bisa saja menunda lebih lama hingga pemegang saham lelah dan akhirnya menyerah dengan aksi korporasi," ujarnya.

Asal tahu saja, sebelumnya perwakilan Forty telah melakukan audiensi dan pelaporan atas dugaan adanya kejanggalan dan potensi pelanggaran hukum, atas rencana ELTY untuk melakukan reverse stock dan penambahan saham portepel. Audiensi dilakukan pada 9 Juli 2018 dengan OJK, dan diterima langsung Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen.

Pada audiensi Forty dengan OJK beberapa bulan lalu, mereka mengajukan sembilan poin yang menurutnya merupakan inti permasalahan dari aksi korporasi ELTY. Sebanyak empat poin merupakan temuan investor terkait rencana reverse stock, sedangkan lima poin menjabarkan kejanggalan-kejanggalan dalam kegiatan operasional. Forty juga memberikan ruang kepada OJK untuk mengkaji laporan tersebut, untuk kemudian diungkapkan ke publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×