kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.695.000   18.000   0,67%
  • USD/IDR 17.887   62,00   0,35%
  • IDX 6.450   47,94   0,75%
  • KOMPAS100 831   1,62   0,20%
  • LQ45 631   -1,25   -0,20%
  • ISSI 227   4,63   2,08%
  • IDX30 352   -1,25   -0,35%
  • IDXHIDIV20 429   -1,46   -0,34%
  • IDX80 95   0,08   0,09%
  • IDXV30 119   0,94   0,79%
  • IDXQ30 112   -0,32   -0,28%

Investasi Emas Kini Bisa Mulai 0,1 Miligram, Ini Produk ETF Emas dari Indo Premier


Selasa, 18 Agustus 2026 / 16:36 WIB
Investasi Emas Kini Bisa Mulai 0,1 Miligram, Ini Produk ETF Emas dari Indo Premier
ILUSTRASI. Pencatatan perdana ETF Indo Premier (KONTAN/Intan Nirmala Sari)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Indo Premier Investment Management (IPIM) menilai kehadiran ETF emas memberikan diversification layer yang ideal untuk mendampingi saham, obligasi, dan reksa dana. Sehingga membentuk Multi-Asset Wealth Portfolio yang jauh lebih tangguh di berbagai kondisi ekonomi. 

Direktur PT Indo Premier Investment Management (IPIM), Noviono Darmosusilo melihat selama puluhan tahun investasi emas selalu diidentikkan dengan kepingan fisik berukuran gram. Mulai dari satu gram, lima gram, hingga puluhan gram. Ketika harga satu gramnya kini makin melambung hingga menyentuh angka jutaan rupiah, muncul psychological barrier yang cukup besar di tengah masyarakat. 

“Banyak orang akhirnya terjebak dalam jebakan "tunggu uang cukup dulu" hingga tanpa disadari niat untuk berinvestasi justru terus tertunda,” ujar Noviono dalam keterangan resmi, Selasa (18/8/2026). 

Baca Juga: Saham KIJA Melonjak 34%, Sucor Sekuritas Masih Melihat Ruang Naik Menuju Rp 250

Padahal, Noviono menyebut bahwa cara berinvestasi emas kini telah berubah secara fundamental. Hambatan klasik seperti kerepotan menyimpan sertifikat fisik, risiko kehilangan, hingga mekanisme buyback yang menyita waktu kini tidak lagi menjadi persoalan di era finansial digital. Menurutnya, membangun portofolio investasi saat ini tidak lagi diukur dari seberapa besar modal awal yang dimiliki, melainkan seberapa cepat dan konsisten memulainya.

Menjawab kebutuhan tersebut, PT Indo Premier Investment Management (IPIM) berkolaborasi dengan PT Indo Premier Sekuritas menghadirkan inovasi produk baru Power Fund Series (PFS) di platform IPOT Fund bernama Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD) sebagai ETF Emas. Ia bilang, dengan produk tersebut, investor tidak perlu lagi menunggu sampai memiliki modal besar untuk berinvestasi pada logam mulia.

“Melalui inovasi produk PFS XGLD ini batas modal besar itu runtuh. Siapa pun kini bisa mulai menabung emas hanya mulai dari 0,1 milligram (1 unit penyertaan), sebuah langkah kecil yang siap mengubah modal kecil menjadi pondasi kekayaan di masa depan,” jelas Noviono. 

Sebagai Premier ETF Gold Sharia Indonesia, XGLD menawarkan proposisi investasi emas yang transparan dan sepenuhnya mematuhi prinsip syariah melalui akad Wakalah bil al-Ujrah untuk pengelolaan dana, Bai' al-Muthlaq untuk transaksi emas fisik, pengawasan berlapis dari Dewan Pengawas Syariah, serta berlandaskan Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VIII/2025. 

Meskipun ditransaksikan secara digital dan fleksibel mengikuti harga bursa real-time, kepemilikan XGLD tetap didukung oleh aset riil (physical gold underlying), memberikan keamanan dan transparansi penuh karena proses jual beli dan pergerakan nilai portofolio dapat dipantau langsung selama jam perdagangan bursa. Portofolio XGLD terhubung langsung dengan emas murni bersertifikat internasional LBMA (London Bullion Market Association) atau SNI, sehingga memberikan efisiensi tinggi tanpa mengorbankan kualitas dan keaslian aset. 

Baca Juga: Laba Avian Brands (AVIA) Tumbuh 20,7%, Tetap Ngebut Meski Harga Cat Naik 2 Kali

Secara regulasi perpajakan di Indonesia, XGLD dikategorikan sebagai produk Reksa Dana KIK berbentuk ETF, sehingga hasil keuntungan (capital gain maupun dividen) tergolong Bukan Objek Pajak Penghasilan (Non-Objek PPh).

Kepatuhan perpajakannya terbilang efisien dan transparan, di mana investor cukup mencatatkan kepemilikan unit penyertaan XGLD pada kolom Daftar Harta serta keuntungannya pada kolom Penghasilan Non-Objek Pajak di SPT Tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×