Reporter: Aris Nurjani | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) akan membayarkan dividen tunai sebesar US$ 18,54 juta atau setara Rp 273,54 miliar. Dividen ini setara dengan Rp 50 per saham.
Pembayaran dividen telah mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) INKP yang digelar pada Selasa (16/5).
"Adapun laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas sebesar US$ 857,51 juta pada 2022 atau naik 62,91% dari tahun sebelumnya 2021 sebesar US$ 526,4 juta," kata Direktur INKP Kurniawan Yuwono, Selasa (16/5).
Dengan besaran laba tersebut, artinya dividend payout ratio Indah Kiat hanya 2,16%. Sedangkan yield dividen Indah Kiat sebesar 0,69% dari harga saham INKP yang ada di Rp 7.225 per saham pada Jumat (19/5)
Baca Juga: Begini Skema Pendanaan Pabrik Baru Indah Kiat (INKP)
Berikut jadwal pembayaran dividen INKP berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI):
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 25 Mei 2023
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 26 Mei 2023
- Cum dividen di pasar tunai: 29 Mei 2023
- Ex dividen di pasar tunai: 30 Mei 2023
- Recording date: 29 Mei 2023
- Pembayaran dividen: 16 Juni 2023
Baca Juga: Bisnis Emiten Kertas Berpotensi Tingkatkan Penjualan Ekspor, Ini Sebabnya
Tahun lalu, INKP mencatat pertumbuhan pendapatan 13,64% secara tahunan menjadi US$ 4 miliar dibandingkan tahun 2021 sebesar US$ 3,5 miliar.
INKP menyisihkan US$ 10 juta laba tahun lalu sebagai dana cadangan. Sesangkan sisa laba bersih akan dimasukkan sebagai saldo laba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News