Reporter: Aris Nurjani | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten kertas grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV sebesar Rp 1,07 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023 sebesar Rp 675,51 miliar. Dus, total dana yang dihimpun melalui aksi korporasi itu mencapai Rp 1,74 triliun.
Berdasarkan jadwal, masa penawaran dilaksanakan pada 24 Januari 2023. Penjatahan obligasi dan sukuk akan dilakukan pada 25 Januari 2023. Tanggal distribusi obligasi dan sukuk mudharabah secara elektronik pada 27 Januari 2023, dan tanggal pencatatan di BEI pada 30 Januari 2023.
Obligasi berkelanjutan INKP kali ini terdiri atas dua seri. Obligasi seri A sebesar Rp 909,32 miliar dengan suku bunga tetap 10,50% per tahun dalam jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi. Obligasi seri B senilai Rp 163,6 miliar dengan suku bunga tetap 11% per tahun dalam jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal emisi.
Baca Juga: Suku Bunga Tinggi, Emiten Masih Lirik Obligasi
Sementara itu, sukuk mudharabah INKP terdiri atas tiga seri sukuk dengan jumlah dana sukuk sebesar Rp 675,51 miliar. Sukuk Seri A bernilai Rp 106,885 miliar dengan bagi hasil sukuk yang berdasarkan perkalian nisbah yang besaran nisbahnya 18,93% setara dengan bagi hasil 7% per tahun. Seri A ini berjangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.
Sukuk Seri B sebesar Rp 501,5 miliar dengan nisbah sebesar 28,39% atau setara dengan 10,5% per tahun. Jangka waktu seri B selama 3 tahun sejak tanggal emisi.
Sukuk Seri C bernilai Rp 67 miliar dengan nisbah 29,74% atau ekuivalen dengan bunga 11% per tahun dan berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.
Baca Juga: Laba Emiten Kertas Sinarmas Semakin Bernas
Asal tahu saja, obligasi dan sukuk ini mendapatkan peringkat single A plus atau idA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). PT Bank KB Bukopin Tbk bertindak sebagai wali amanat obligasi dan sukuk INKP.
Dalam menggelar aksi ini, INKP menggandeng penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah yakni Aldiracita Sekuritas, BRI Danareksa, Sekuritas, BCA Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Sucor Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News