Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS (USD) terus bergerak menguat. Tren penguatan nilai tukar tersebut diperkirakan akan berdampak positif terhadap pasar modal.
Tren penguatan ini disinyalir sebagai dampak dari tax amnesty yang membuat banyak dana asing masuk ke dalam negeri. Pada penutupan perdagangan akhir pekan ini (15/7), nilai tukar rupiah di kurs tengah Bank Indonesia (BI) ditutup menguat tipis 0,01% ke level Rp 13.086. Sementara dalam sepekan rupiah sudah terangkat 0,65%.
Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri mengatakan penguatan nilai tukar rupiah didorong dana asing yang mulai masuk pasca keluar Undang-undang (UU) Tax Amnesty. "Dana asing mulai masuk tidak hanya ke pasar modal tapi juga ke pasar keuangan." katanya, Jumat (15/7).
Selain itu, penguatan rupiah tersebut kata Hans juga didorong oleh kondisi fundamental Indonesia yang semakin membaik. Ini tercermin dari data cadangan devisa Indonesia bulan Juni naik menjadi US$ 109,8 miliar dari sebelumnya US$ 103,6 miliar dan neraca perdagangan mengalami surplus US$ 900,2 juta.
Menurut Hans, tren nilai tukar akan terus membaik. Ia bilang, penguatan tersebut akan memberikan keuntungan terhadap banyak emiten yang tercatat di pasar Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, sebagai besar emiten tersebut berbasis impor, hanya emiten berbasis ekspor seperti sektor tambang dan komoditas jumlahnya kecil.
Selain menguntungkan emiten yang memiliki komponen impor besar, lanjut Hans, penguatan rupiah juga akan membawa dampak positif bagi emiten yang memiliki komposisi utang valas dalam jumlah besar seperti PT Alam Sutera Tbk (ASRI) dan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).