kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.820   -41,00   -0,24%
  • IDX 6.442   73,17   1,15%
  • KOMPAS100 923   0,44   0,05%
  • LQ45 723   -0,82   -0,11%
  • ISSI 202   3,78   1,91%
  • IDX30 377   -0,84   -0,22%
  • IDXHIDIV20 459   0,93   0,20%
  • IDX80 105   -0,21   -0,20%
  • IDXV30 112   0,60   0,54%
  • IDXQ30 124   -0,13   -0,11%

Ini jadwal pembagian dividen Hartadinata Abadi (HRTA) dengan yield 3,17%


Jumat, 14 Agustus 2020 / 15:49 WIB
Ini jadwal pembagian dividen Hartadinata Abadi (HRTA) dengan yield 3,17%
ILUSTRASI. Logam mulia produksi PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA). Hartadinata Abadi (HRTA) membagikan dividen sebesar Rp 36,8 miliar kepada pemegang saham.


Reporter: Amalia Nur Fitri, Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) akan membagikan dividen sebesar Rp 36,8 miliar kepada pemegang saham. Dividen yang dibagi ini sebesar 24,53% dari laba bersih Hartadinata tahun lalu yang mencapai Rp 150 miliar.

Emiten ritel perhiasan dan emas ini akan menebar dividen Rp 8 per saham. Pembagian dividen HRTA telah mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (12/8).

Baca Juga: Hartadinata Abadi (HRTA) Berharap Memiliki 65 Gerai Emas Sampai Akhir Tahun 2020

Berikut jadwal pembagian dividen Hartadinata Abadi:

  • Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 25 Agustus 2020
  • Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 26 Agustus 2020
  • Cum dividen di pasar tunai: 27 Agustus 2020
  • Ex dividen di pasar tunai: 28 Agustus 2020
  • Recording date: 27 Agustus 2020
  • Pembayaran dividen: 11 September 2020

Jumlah dividen yang dibagikan sedikit lebih besar dibandingkan dengan alokasi tahun lalu. Untuk laba tahun 2018, HRTA menebar dividen Rp 32,2 miliar atau Rp 7 per saham.

Dengan harga saham HRTA yang ada di Rp 252 per saham, yield dividen HRTA adalah 3,17%.

Baca Juga: Kinerja Hartadinata (HRTA) positif sepanjang semester I 2020, berikut pendorongnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×