Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi para pemegang saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Perusahaan bakal membagikan dividen tunai kepada para pemegang sahamnya.
Keputusan ini telah mengantongi restu dari para pemegang saham dalam Rapat umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan Kamis 15 Mei 2025 lalu.
Melansir keterbukaan informasi, Senin (19/5), Corporate Secretary PANI, Christy Grassela mengatakan bahwa RUPSLB menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 67,53 miliar atau sebesar Rp 4 per saham.
Dividen tunai ini berasal dari laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk perusahaan sebesar Rp 625,99 miliar untuk tahun buku 2024.
"Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan hak substitusi untuk menentukan waktu dan tata cara pembagian dividen tunai serta melakukan segala tindakan dalam sehubungan dengan pembayaran dividen tunai tersebut dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku," kata Christy di keterangan resminya, Senin (19/5).
Baca Juga: Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Catat Laba Bersih Rp 623,91 Miliar di 2024
Berikut jadwal pembagian dividen tunai dari PANI:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 23 Mei 2025
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 26 Mei 2025
- Recording date: 27 Mei 2025
- Cum dividen di pasar tunai: 27 Mei 2025
- Ex dividen di pasar tunai: 28 Mei 2025
- Pembayaran dividen: 10 Juni 2025
Selain menetapkan pembagian dividen, RUPST juga menyetujui pengalokasian dana sebesar Rp 1 miliar dari laba tahun 2024 sebagai dana cadangan sesuai Pasal 70 UUPT, serta mencatatkan Rp 557,46 miliar sebagai laba ditahan.
Selanjutnya: Rekening Lama Anda Terblokir? Mungkin Kena Pembekuan oleh PPATK!
Menarik Dibaca: 5 Cara Mendapatkan Perut Rata dan Sixpack, Mulai dari Kurangi Gula
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News