kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pantai Indah Kapuk (PANI) Tebar Dividen Rp 67,53 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya


Senin, 19 Mei 2025 / 15:45 WIB
Pantai Indah Kapuk (PANI) Tebar Dividen Rp 67,53 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya
ILUSTRASI. Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) membagikan dividen tunai sebesar Rp 67,53 miliar atau sebesar Rp 4 per saham.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) bakal membagikan dividen tunai kepada para pemegang sahamnya. Keputusan ini telah mengantongi restu dari para pemegang saham dalam Rapat umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan Kamis 15 Mei 2025 lalu.

Melansir keterbukaan informasi, Senin (19/5), Corporate Secretary PANI, Christy Grassela mengatakan bahwa RUPSLB menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 67,53 miliar atau sebesar Rp 4 per saham.

Dividen tunai ini berasal dari laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk perusahaan sebesar Rp 625,99 miliar untuk tahun buku 2024.

"Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan hak substitusi untuk menentukan waktu dan tata cara pembagian dividen tunai serta melakukan segala tindakan dalam sehubungan dengan pembayaran dividen tunai tersebut dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku," kata Christy di keterangan resminya, Senin (19/5).

Baca Juga: Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Catat Laba Bersih Rp 623,91 Miliar di 2024

Berikut jadwal pembagian dividen tunai dari PANI:

  • Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 23 Mei 2025
  • Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 26 Mei 2025
  • Recording date: 27 Mei 2025
  • Cum dividen di pasar tunai: 27 Mei 2025
  • Ex dividen di pasar tunai: 28 Mei 2025
  • Pembayaran dividen: 10 Juni 2025

 

Selain menetapkan pembagian dividen, RUPST juga menyetujui pengalokasian dana sebesar Rp 1 miliar dari laba tahun 2024 sebagai dana cadangan sesuai Pasal 70 UUPT, serta mencatatkan Rp 557,46 miliar sebagai laba ditahan.

Selanjutnya: BCA Catat Nilai Transaksi BI-Fast Capai Rp 1.434 triliun per Maret 2025

Menarik Dibaca: Dukung UKM, Indibiz Ajak Pelanggan Ikuti Digital Run 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×