kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

Ini insentif yang diajukan Perusahaan Gas Negara (PGAS) untuk dorong pemanfaatan gas


Kamis, 28 Januari 2021 / 08:10 WIB


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

Dia juga mengharapkan adanya relaksasi kebijakan Take or Pay (TOP) untuk pasokan gas dari hulu oleh pemerintah mengingat penurunan demand yang terjadi. 

Selain itu, perusahaan pelat merah ini juga berharap adanya kebijakan  pemberian kompensasi secara cash khususnya untuk BUMN penerima penugasan sebagaimana diatur dalam pasal 66 UU BUMN pasal 120 UU Cipta Kerja.

"Sedang kami diskusikan dengan BUMN dan kementerian teknis," jelas Suko.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Demokrat Sartono Hutomo menilai penerapan program Sayang Ibu berpotensi mendorong optimalisasi program jargas oleh PGN.

Baca Juga: Perusahaan Gas Negara (PGAS) dicecar Komisi VII DPR soal sengketa pajak

"Akan bisa menghemat dan salam situasi ekonomi yang berat saat ini bisa meringankan beban. (Apalagi) jargas menjadi prioritas ke depan," kata Sartono.

Senada, Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar Dyah Roro Esti menilai pemanfaatan jargas perlu didorong pasalnya saat ini baru sebagian kelompok masyarakat yang menikmati.

"Tidak seluruh wilayah di Indonesia ini mendapatkan kesempatan menikmati jargas. Perlu ditingkatkan wilayah (lainnya) untuk bisa menikmati jargas," kata Dyah.

Selanjutnya: Bappebti pastikan transaksi binary option ilegal di Indonesia ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×