Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara mengenai dugaan pemberian uang damai oleh Ajaib Sekuritas kepada salah satu nasabah terkait kasus transaksi janggal senilai Rp 1,8 miliar.
Dugaan tersebut mencuat setelah muncul pengakuan dari seorang nasabah yang menyatakan bahwa pihak Ajaib menawarkan sejumlah uang sebagai bentuk penyelesaian atas permasalahan yang sempat menjadi perbincangan publik belakangan ini.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan bahwa proses yang berlangsung antara Ajaib Sekuritas dan nasabah saat ini merupakan bagian dari tahap klarifikasi.
"Tidak ada (uang damai). Dari Informasi yang kami dapatkan tidak ada," kata Kristian kepada Kontan, Rabu (9/7).
Baca Juga: Begini Klarifikasi Lengkap Ajaib Sekuritas Terkait Transaksi Nasabah Rp 1,8 Miliar
BEI juga menyebutkan agar penyelesaian masalah antara Ajaib Sekuritas dan nasabah diselesaikan terlebih dahulu secara langsung oleh kedua belah pihak. Namun dalam hal ini bukan berarti BEI akan mengabaikan masalah tersebut.
Selain itu, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah melakukan koordinasi dengan Ajaib Sekuritas terkait persoalan tersebut. "Kami minta diselesaikan antara mereka berdua dulu, baru kalau memang dipandang perlu di audit perusahaan, kami auditkan," jelasnya.
Melalui unggahan di media sosial @friendshipwithgod belum lama ini, pemilik akun yang juga merupakan nasabah Ajaib itu mengungkapkan bahwa ia menolak tawaran penyelesaian dari pihak Ajaib karena adanya syarat yang dinilai memberatkan.
"Dia (Ajaib) datang jauh-jauh ke Bali dalam upaya 'perdamaian'. Saya hargai itu. Tapi apa hasilnya? Gagal. Bukan karena saya tidak mau berdamai. Tapi karena saya dilarang menjelaskan isi perdamaian tersebut kepada siapa pun," tulis pemilik akun.
"Mereka bersedia membayarkan sejumlah uang kepada saya untuk menutupi kerugian materiil yang saya alami, tapi dengan syarat, saya tidak boleh lagi bicara tentang kasus ini kepada siapa pun. Tidak boleh cerita ke netizen. Tidak boleh jawab media. Tidak boleh angkat suara lagi seumur hidup. Karena syarat dan larangan tersebut, maka saya menolak perjanjian perdamaian yang mereka tawarkan," tambahnya.
Selanjutnya: Negosiasi Tarif Trump 32%, Indonesia Bakal Beli Produk Pertanian dan Energi dari AS
Menarik Dibaca: 4 Zodiak Wanita Paling Sensual, Inilah Gaya Cinta Mereka!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News