Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tokocrypto mengapresiasi terpilihnya komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas kripto.
Komisi XI DPR RI telah memilih Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028.
Penambahan komisioner ini telah diamanatkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam konteks UU P2SK, OJK akan mengawasi sektor keuangan secara menyeluruh mulai dari perbankan, pasar modal, dana pensiun, asuransi, fintech, transaksi kripto hingga koperasi.
Terkait aktivitas transaksi kripto telah disepakati pemindahan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK. Hal itu dilakukan agar pengaturan dan pengawasan keuangan digital lebih kuat, khususnya dalam hal aspek pelindungan investor atau konsumen.
Baca Juga: Jumlah Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Bertambah, Begini Kata Ekonom
CEO Tokocrypto Yudhono Rawis mengatakan, OJK memiliki peran yang semakin penting. Peran ini juga melibatkan penambahan fungsi-fungsi baru di OJK, termasuk pengawasan terhadap industri baru yang berkembang, seperti tekfin, dan transaksi aset keuangan digital yang termasuk kripto di dalamnya.
Tujuan pengawasan tersebut adalah untuk memastikan bahwa perkembangan industri kripto dapat memberikan manfaat yang nyata dan tidak menimbulkan risiko baru bagi perekonomian. Pemerintah optimis perdagangan aset kripto akan semakin berkembang.
“Melalui UU P2SK, diharapkan koordinasi dan penguatan peran kementerian dan lembaga terkait dalam mengatur penyelenggaraan perdagangan aset kripto menjadi lebih baik," kata Yudho dalam siaran pers, Kamis (13/7).
Yudho mengapresiasi dan menyambut baik terpilihnya Hasan Fawzi sebagai Dewan Komisioner baru di OJK yang nantinya akan mengawasi sektor kripto. Hasan memiliki latar belakang dan pengalaman yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya di industri keuangan.
Tokocrypto berharap dengan adanya komisioner OJK baru, maka investasi aset kripto dapat menjadi lebih inklusif dan mencakup seluruh lapisan masyarakat.
Dengan visi dan misi yang telah disusun, serta strategi yang telah didefinisikan, industri teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital di Indonesia akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Yudho juga mengungkapkan penghargaan kepada Bappebti atas upaya yang telah dilakukan dalam membangun ekosistem kripto di Indonesia.
Pencapaian yang telah diraih industri kripto saat ini diharapkan dapat terus berlanjut dengan mengedepankan kepentingan seluruh stakeholders, termasuk pelaku industri, dengan memastikan adanya kerangka regulasi yang jelas, inovatif, dan transparan.
Berdasarkan data Bappebti, jumlah investor kripto mencapai angka 17,4 juta individu pada Mei 2023. Angka ini menunjukkan peningkatan bulanan sebesar 15.000 investor atau tingkat pertumbuhan sebesar 0,87% dari akhir April 2023, di mana jumlahnya mencapai 17,25 juta orang.
Jumlah investor kripto didominasi kaum milenial berusia antara 18 tahun-30 tahun. Sementara itu, perdagangan pasar fisik aset kripto di Indonesia pada Mei 2023, nilai transaksinya mencapai Rp 8,21 triliun, mengalami penurunan sebesar 23,8% dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 10,77 triliun.
"Bappebti telah berkontribusi secara luar biasa dalam membangun industri aset kripto di Indonesia. Kami berharap dapat melanjutkan legacy tersebut dan berkolaborasi dengan OJK untuk mewujudkan visi bersama dalam menciptakan ekosistem yang berkelanjutan," imbuh Yudho.
Baca Juga: OJK Tambah Anggota Dewan Komisioner, Triv: Produk Kripto Harus Diperhatikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News