kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.296   -38,00   -0,23%
  • IDX 7.118   -48,47   -0,68%
  • KOMPAS100 1.035   -9,01   -0,86%
  • LQ45 795   -6,82   -0,85%
  • ISSI 230   -1,51   -0,65%
  • IDX30 414   -1,63   -0,39%
  • IDXHIDIV20 485   -0,53   -0,11%
  • IDX80 116   -0,98   -0,84%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 133   -0,23   -0,17%

Ini hal yang harus diperhatikan saat akan berinvestasi reksadana terproteksi


Minggu, 24 Juni 2018 / 11:50 WIB
Ini hal yang harus diperhatikan saat akan berinvestasi reksadana terproteksi


Reporter: Michelle Clysia Sabandar | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak produk reksadana terproteksi baru bermunculan di saat pasar modal dan obligasi tengah menurun. Sebelum berinvestasi, investor mesti lebih teliti dalam melihat profil produk tersebut.

Head of Research & Consulting Services Infovesta Utama Edbert Suryajaya mengatakan investor harus bisa melihat tingkat risikonya dan profil produk reksadana terproteksi. "Jangan sampai ada risiko gagal bayar, " katanya kepada Kontan.co.id.

Menurut Edbert, investor juga harus melihat yield yang ditawarkan. Sebisa mungkin angka yield harus di atas bunga acuan agar bisa menarik.

Produk reksadana terproteksi masih memiliki peminat yang banyak. Strategi pengelolaannya juga tidak rumit sehingga mudah dipahami investor. Serta tidak ada transaksi jual beli yang terjadi dalam produk ini memudahkan investor atau masyarakat yang ingin berinvestasi.

Potensi return reksadana ini juga lebih tinggi jika dibandingkan dengan bunga deposito. Menurut Edbert, potensi return reksadana terproteksi bisa sekitar 7% hingga 10 % per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×