kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Ini hal yang harus diperhatikan saat akan berinvestasi reksadana terproteksi


Minggu, 24 Juni 2018 / 11:50 WIB
Ini hal yang harus diperhatikan saat akan berinvestasi reksadana terproteksi


Reporter: Michelle Clysia Sabandar | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak produk reksadana terproteksi baru bermunculan di saat pasar modal dan obligasi tengah menurun. Sebelum berinvestasi, investor mesti lebih teliti dalam melihat profil produk tersebut.

Head of Research & Consulting Services Infovesta Utama Edbert Suryajaya mengatakan investor harus bisa melihat tingkat risikonya dan profil produk reksadana terproteksi. "Jangan sampai ada risiko gagal bayar, " katanya kepada Kontan.co.id.

Menurut Edbert, investor juga harus melihat yield yang ditawarkan. Sebisa mungkin angka yield harus di atas bunga acuan agar bisa menarik.

Produk reksadana terproteksi masih memiliki peminat yang banyak. Strategi pengelolaannya juga tidak rumit sehingga mudah dipahami investor. Serta tidak ada transaksi jual beli yang terjadi dalam produk ini memudahkan investor atau masyarakat yang ingin berinvestasi.

Potensi return reksadana ini juga lebih tinggi jika dibandingkan dengan bunga deposito. Menurut Edbert, potensi return reksadana terproteksi bisa sekitar 7% hingga 10 % per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×