kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ini hal yang harus diperhatikan saat akan berinvestasi reksadana terproteksi


Minggu, 24 Juni 2018 / 11:50 WIB
Ini hal yang harus diperhatikan saat akan berinvestasi reksadana terproteksi


Reporter: Michelle Clysia Sabandar | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak produk reksadana terproteksi baru bermunculan di saat pasar modal dan obligasi tengah menurun. Sebelum berinvestasi, investor mesti lebih teliti dalam melihat profil produk tersebut.

Head of Research & Consulting Services Infovesta Utama Edbert Suryajaya mengatakan investor harus bisa melihat tingkat risikonya dan profil produk reksadana terproteksi. "Jangan sampai ada risiko gagal bayar, " katanya kepada Kontan.co.id.

Menurut Edbert, investor juga harus melihat yield yang ditawarkan. Sebisa mungkin angka yield harus di atas bunga acuan agar bisa menarik.

Produk reksadana terproteksi masih memiliki peminat yang banyak. Strategi pengelolaannya juga tidak rumit sehingga mudah dipahami investor. Serta tidak ada transaksi jual beli yang terjadi dalam produk ini memudahkan investor atau masyarakat yang ingin berinvestasi.

Potensi return reksadana ini juga lebih tinggi jika dibandingkan dengan bunga deposito. Menurut Edbert, potensi return reksadana terproteksi bisa sekitar 7% hingga 10 % per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×