Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan empat lembaga keuangan menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) pada bulan Februari 2024. Penandatanganan ini menyusul kesepakatan MRA WIKA yang telah terjalin dengan 11 lembaga keuangan pada Januari 2024 lalu.
Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, menegaskan, kesepakatan ini sekaligus menandai rampungnya langkah MRA dengan nilai outstanding sebesar Rp 20,79 triliun atau sebesar 100% dari total utang yang direstrukturisasi.
“Lembaga Keuangan memiliki keyakinan terhadap nilai dan kemanfaatan yang dapat dihadirkan oleh WIKA. Oleh sebab itu, tercapainya kesepakatan MRA akan memberikan dampak positif secara signifikan untuk mewujudkan penyehatan Perseroan," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/3).
Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya menjelaskan, empat lembaga keuangan yang telah menyetujui MRA pada periode Februari adalah PT Indonesia Infrastructure Finance, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Baca Juga: BEI Buka Suspensi Saham J Resources Asia Pasifik (PSAB)
Menurut Mahendra, rampungnya MRA akan membuka ruang yang lebih luas bagi WIKA, terutama dari sisi keuangan untuk mendorong pembangunan proyek-proyek yang dipercayakan kepada Perseroan.
“Ke depan, langkah penyehatan yang dirumuskan ke dalam delapan metode akan berjalan beriringan dengan penuntasan proyek-proyek tersebut,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (7/3).
Delapan metode penyehatan keuangan sebagai metode restrukturisasi yang dilakukan itu mulai dari restrukturisasi keuangan hingga menambah modal.
"Pertama, restrukturisasi keuangan bertujuan untuk mendapatkan keringanan pembayaran pokok dan atau bunga dalam rangka mengurangi tekanan kas jangka pendek sampai menengah melalui penandatanganan perjanjian restrukturisasi dengan seluruh kreditur Perseroan termasuk dokumen jaminan apabila diperlukan," kata dia dalam keterbukaan informasi, ditulis Jumat (20/10/2023).
Kedua, perbaikan tata kelola dan manajemen risiko dengan cara memperbaiki prosedur dan model operasi untuk memastikan adanya proses check dan balance dalam setiap aktivitas yang terdiri dari penerapan Enterprise Resource Planning (ERP) berbasis real-time online, perbaikan mekanisme four eyes dalam akuisisi proyek dan dalam monitoring progres proyek, pembuatan dashboard keuangan dan Digital Control Tower, dan digitalisasi proses-proses penting dalam Perseroan.
Ketiga, percepatan penagihan piutang bermasalah dengan inisiatif utama antara lain, pembentukan unit khusus penagihan piutang, menjalankan proses klaim baik melalui negosiasi bilateral, mediasi lembaga yang berwenang maupun litigasi melalui pengadilan dan atau badan arbitrase domestik maupun internasional.
Baca Juga: Sampoerna Agro (SGRO) Siapkan Capex hingga Rp 700 Miliar pada Tahun Ini
Keempat, melalui asset recycling atau divestasi atas aset-aset non-core Perseroan dalam rangka mendapatkan dana tunai untuk perkuatan permodalan Perseroan.
Kelima, perbaikan Portfolio Orderbook dengan berfokus kepada proyek-proyek yang memiliki pembayaran monthly progress dengan tujuan mengurangi defisit kas dan kebutuhan modal kerja.