kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ini 4 Lembaga Keuangan Tambahan yang Setujui MRA Wijaya Karya (WIKA)


Kamis, 07 Maret 2024 / 16:48 WIB
Ini 4 Lembaga Keuangan Tambahan yang Setujui MRA Wijaya Karya (WIKA)
ILUSTRASI. Pekerja konstruksi beraktivitas di proyek renovasi gedung pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, Minggu (31/1/2021). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi

Keenam, menurunkan operating expense sebesar minimal 25% secara jangka panjang jika dibandingkan tanpa inisiatif. Beberapa implementasinya antara lain, penerapan manning dalam kepegawaian berbasis ERP, reorganisasi menyesuaikan dengan fokus bisnis perusahaan, lean construction.

Ketujuh, melalui restrukturisasi dan atau penurunan pinjaman supply chain financing sebagai bagian dari restrukturisasi pinjaman perbankan dan atau lembaga keuangan secara keseluruhan.

Kedelapan, penguatan struktur permodalan melalui rights issue atau penerbitan saham baru melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

“Dalam proses restrukturisasi, WIKA tetap berupaya untuk menjaga arus kas. Strategi kami dalam waktu dekat ini adalah tetap fokus pada bisnis inti sebagai kontraktor dan belum ada rencana ekspansi bisnis baru,” paparnya.

Asal tahu saja, WIKA menandatangani MRA dengan 11 lembaga pada Januari 2024. Kesebelas lembaga keuangan yang menyepakati restrukturisasi WIKA sebelumnya adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN).

Selanjutnya ada PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR), PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank DKI, PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×