kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.921   9,00   0,06%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Indodax Diduga Diretas, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kripto Berpotensi Turun


Jumat, 13 September 2024 / 06:32 WIB
Indodax Diduga Diretas, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kripto Berpotensi Turun
ILUSTRASI. Kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto berpotensi menurun imbas kasus peretasan atau hack terhadap sistem platform trading kripto nasional, Indodax. KONTAN/Muradi


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto berpotensi menurun imbas kasus peretasan atau hack terhadap sistem platform trading kripto nasional, Indodax. 

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, kasus peretasan terhadap sistem Indodax bakal menciptakan dampak jangka panjang terkait kepercayaan masyarakat, yang seharusnya menjadi fokus dari lembaga jasa keuangan, termasuk platform kripto. 

"Ketika sudah terjadi kebobolan, kepercayaan dari masyarakat bisa turun drastis," kata dia, kepada Kompas.com, Kamis (12/9/2024). 

Lebih lanjut Huda bilang, jika nantinya ditemukan kerugian terkait data atau aset pengguna, Indodax dapat diproses hukum, karena melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. 

"Kita tahu lembaga keuangan merupakan lembaga yang harus prudent secara keamanan, ada isu kepercayaan konsumen yang harusnya diaddress oleh perusahaan keuangan, baik digital maupun non digital," tutur Huda. 

Untuk mengantisipasi kerugian masyarakat atas praktik kejahatan institusi, seperti peretasan, Huda menilai, pemerintah perlu mempercepat penerbitan aturan turunan UU Pelindungan Data Pribadi. 

Baca Juga: Indodax Perlu Mitigasi Cepat Agar Dana Tak Lenyap

"Badan yang mengurus data masyarakat juga harus segera dibentuk agar ada kekuatan hukum kuat bagi masyarakat untuk melakukan clash action jika data mereka kejebol oleh pihak ketiga yang mengelola dana kita," ucap dia. 

Sebagai informasi, platform keamanan Web3, Cyvers, melaporkan adanya dugaan peratasan terhadap sistem Indodax. 

Melalui unggahan akun resmi X, Cyvers mengaku menemukan adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan akun Indodax. 

Semula, Cyvers menyebutkan, akun mencurigakan telah mengenggam aset token milik Indodax senilai 14,4 juta dollar AS atau setara sekitar Rp 221,98 miliar. 

"Hey @Indodax, sistem kami mendeteksi sejumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet anda di jaringan yang berbeda," tulis @CyversAlerts, Rabu (11/9/2024). 

Namun setelah itu Cyvers merevisi angka potensi kerugian menjadi 18,2 juta dollar AS atau setara sekitar Rp 280,55 miliar, yang merupakan hasil dari transaksi sebanyak lebih dari 150 kali. 

Baca Juga: Indodax Diretas dengan Kerugian Capai Rp 280 Miliar, Pelaku Diduga Hacker Korea Utara



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×