kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Tebar Dividen Rp 259 per Saham, Simak Jadwalnya


Kamis, 22 Mei 2025 / 13:23 WIB
Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Tebar Dividen Rp 259 per Saham, Simak Jadwalnya
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat semen merek Indocement produksi PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) di pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (5/8/2024). PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (21/5) kemarin di Jakarta.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (21/5) kemarin di Jakarta.

Melalui RUPST tersebut, para pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk INTP pada 2024 sebesar Rp 867.643.239.841 untuk beberapa keperluan.

Salah satunya adalah membagikan dividen tunai kepada pemegang saham INTP sebesar Rp 259 per saham tanpa memperhitungkan jumlah saham uang dikuasai INTP, karena pembelian kembali saham oleh perusahaan (saham treasuri) dengan total nilai dividen sebesar Rp 867.643.239.841 

Baca Juga: Kinerja Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Masih Prospektif, Simak Rekomendasinya

"Sisa laba bersih tahun berjalan tahun buku 2024 setelah pembagian dividen tunai akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya," tulis Corporate Secretary INTP Dani Handajani dalam siaran pers yang diterima Kontan, Kamis (22/5).

Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham INTP pada 4 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.

Dengan memerhatikan ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI), periode cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada hari Senin,2 Juni 2025; dan ex dividen-nya adalah hari Selasa,3 Juni 2025.

 

Cum dividen untuk pasar tunai jatuh pada hari Rabu, 4 Juni 2025 dan ex dividen-nya adalah hari Kamis,5 Juni 2025. 

Pembayaran dividen akan dilakukan sejak hari Jumat, 20 Juni 2025. Pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlakudi Indonesia. 

RUPST ini jugamenyetujui perubahan susunan pengurus INTP.

Dalam hal ini, para pemegang saham menyetujui dan menerima pengunduran diri Kevin Gerard Gluskie sebagai Komisaris INTP terhitung sejak ditutupnya RUPST serta mengangkat Suharso Monoarfa untuk menggantikan Kevin Gerard Gluskie selaku Komisaris perusahaan terhitung sejak ditutupnya rapat untuk sisa masa jabatan Kevin Gerard Gluskie.

Baca Juga: Naik 2,93%, Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Kantongi Laba Rp 2 Triliun pada 2024

Selain itu, RUPST turut menyetujui penunjukan kembali Sunnira Ly sebagai Direktur INTP terhitung sejak ditutupnya rapat hingga penutupan RUPST tahun buku 2027 yang diselenggarakan pada tahun 2028.

Lebih lanjut, INTP juga menggelar Rapat Umum Pemegang SahamLuar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui beberapa keputusan, antara lain

1. Menyetujui penarikan kembali sebagian saham hasil pembelian kembali saham INTP yang dilaksanakan pada tahun 2021 dan 2022 dengan cara pengurangan modal ditempatkan dan disetor perusahaan sebanyak 165.628.900 saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp 500 per saham.

2. Menyetujui pengurangan modal ditempatkan serta modal disetor INTP yang semula berjumlah Rp 1.840.615.849.500 terbagi atas 3.681.231.699 lembar saham, di mana masing-masing saham bernilai nominal Rp 500 kemudian diturunkan menjadi sebesar Rp 1.757.801.399.500 terbagi atas 3.515.602.799 lembar saham, dengan masing-masing saham bernilai nominal Rp 500 per saham. 

Baca Juga: Pangsa Pasar Meningkat, Simak Rekomendasi Saham Indocement Tunggal Prakarsa (INTP)

3. Memberikan persetujuan untukmengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar perusahaan.

4. Menyetujui pembelian kembali saham perusahaan dengan biaya sebanyak-banyaknya Rp 2.250.000.000.000 termasuk komisi perantara perdagang efek dan biaya-biaya lainnya sejak tanggal 22 Mei 2025 sampai dengan 21 Mei 2026.

Berikut ini adalah daftar susunan Dewan Komisaris dan Direksi INTP:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Robert Callieri

Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Tedy Djuhar

Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Simon Subrata

Komisaris Independen: Franciscus Welirang

Komisaris: Juan Francisco Defalque

Komisaris: Renè Samir Aldach

Komisaris: Suharso Monoarfa 

Dewan Direksi

Direktur Utama: Christian Kartawijaya

Wakil Direktur Utama: Benny Setiawan Santoso

Direktur: Hasan Imer

Direktur: Troy Dartojo Soputro

Direktur: Oey Marcos

Direktur: Holger Mørch

Direktur: Sunnira Ly

Selanjutnya: Resmi! Kalbe Farma Tebar Dividen Rp1,7 Triliun kepada Pemegang Saham

Menarik Dibaca: Perempuan Cerdas Atur Keuangan Jadi Kunci Hidup Nyaman di 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×