kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.684   8,00   0,05%
  • IDX 8.557   35,50   0,42%
  • KOMPAS100 1.186   5,91   0,50%
  • LQ45 861   3,35   0,39%
  • ISSI 302   2,54   0,85%
  • IDX30 443   -0,46   -0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -0,07   -0,01%
  • IDX80 133   0,80   0,60%
  • IDXV30 137   0,46   0,34%
  • IDXQ30 142   0,02   0,02%

INDF eksekusi tender offer CMFC hari ini


Jumat, 20 September 2013 / 19:42 WIB
ILUSTRASI. Pekerja dengan alat pelindung diri mengambil swab dari warga saat tes Covid-19 massal di sebuah lapangan kompleks perumahan di Beijing, China, Senin (21/3/2022). REUTERS/Xiaoyu Yin.


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Hari ini, (20/9), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) menyampaikan dokumen tender offer kepada para pemegang saham Minzhong Food Corporation Limited (CMFC). Langkah ini diambil menyusul keterbukaan informasi perihal rencana tender offer dan terpenuhinya syarat tender offer yang sudah disampaikan pada 2 September dan 4 September lalu.

Werianty Setiawan, Direktur & Corporate Secretary INDF melalui keterangan resminya menjelaskan, periode tender offer dilaksanakan selama 28 hari, terhitung sejak 20 September hingga 18 Oktober mendatang. "Kami tidak bermaksud untuk memperpanjang waktu penawaran ataupun harga penawaran tersebut," imbuhnya.

Tender offer ini juga dilakukan guna memenuhi ketentuan Singapore Code No. 14 mengenai pengambilalihan dan penggabungan usaha atas perusahaan terbuka, yang mewajibkan pemegang saham dengan kepemilikan saham sebesar 30% atau lebih wajib untuk melakukan penawaran tender atas sisa saham yang dimiliki oleh pemegang saham lainnya.

Untuk saat ini, INDF belum memiliki rencana untuk mengubah kegiatan usaha CMFC. "Tapi, ke depannya, kami tentu akan lakukan penelaahan operasional dan kegiatan usaha CMFC secara strategis," pungkas Weri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×