kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Indeks MSCI akan dirombak, simak rekomendasi analis


Kamis, 07 November 2019 / 21:17 WIB
Indeks MSCI akan dirombak, simak rekomendasi analis
ILUSTRASI. Pegawai melintas di depan layar pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Morgan Stanley Capital International atau MSCI Inc bakal mengubah saham-saham Indonesia yang menjadi anggota indeks.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Akan memberatkan saham yang terdepak

Sedangkan ada pula beberapa emiten yang kabarnya akan dihapus dari indeks MSCI, misalnya saja PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Pakuwon Jati (PWON), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), serta PT Bumi Serpong Damai (BSDE).

Isu penghapusan saham-saham ini akan memberatkan saham tersebut. Willian bilang, dalam jangka pendek akan membuat investor menjual saham-saham yang terhapus dari indeks ini, yang kebanyakan merupakan investor asing. "Karena asing yang kebanyakan menggunakan indeks ini," kata William.

Baca Juga: Tensi perang dagang AS-China mereda, IHSG diprediksi menguat

Sedangkan Wawan melihat beberapa saham yang kabarnya akan dihapus merupakan dari sektor properti. Dia mengatakan, pertumbuhan sektor properti dalam tiga tahun terakhir terus melambat. Sementara untuk PTBA masih terkena sentimen penurunan harga batubara.

Meski begitu, analis memproyeksi beberapa saham yang terhapus itu masih menarik selama kinerja mereka bertumbuh dan dampak penghapusan dari indeks MSCI bersifat sementara. Tak hanya itu, beberapa perusahaan masih menarik lantaran secara valuasi memang sudah tergolong murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×