kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   15.000   0,79%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Indah Kiat (INKP) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 5,5 Triliun, Cek Bunganya


Kamis, 14 November 2024 / 05:10 WIB
Indah Kiat (INKP) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 5,5 Triliun, Cek Bunganya
ILUSTRASI. Pialang memantau pergerakan perdagangan saham di Jakarta, Senin (3/6/2024).PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan menerbitkan obligasi berkelanjutan V tahap II tahun 2024 dengan jumlah pokok Rp 3,5 triliun.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli

Sukuk Mudharabah

Tak hanya obligasi, INKP juga menawarkan sukuk mudharabah berkelanjutan IV tahap II tahun 2024 dengan total dana sebesar Rp 2 triliun.

INKP menawarkan sukuk dengan nilai 100% dari jumlah dana sukuk mudharabah, di mana sebesar Rp 1,54 triliun akan dijamin secara kesanggupan penuh yang terdiri dari seri A, B dan C.

Untuk seri A, jumlah dana yang ditawarkan INKP sebesar Rp 646 miliar dengan nisbah sebesar 36,03% dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,25% per tahun. Jangka waktu sukuk mudharabah seri A ialah 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi.

Untuk seri B, jumlah dana yang ditawarkan INKP sebesar Rp 573 miliar dengan nisbah sebesar 50,94% dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,25% per tahun. Jangka waktu sukuk mudharabah seri B ialah 3 tahun sejak tanggal emisi.

Baca Juga: Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Catat Laba Bersih US$ 130,78 Juta pada Kuartal I-2024

Untuk seri C, jumlah dana yang ditawarkan INKP sebesar Rp 326 miliar dengan nisbah sebesar 53,43% dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 10,75% per tahun. Jangka waktu sukuk mudharabah seri B ialah 5 tahun sejak tanggal emisi.

Sisa dari dana sukuk mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 454.330.000.000 akan dijamin secara kesanggupan terbaik.

Pembayaran pendapatan bagi hasil pertama untuk sukuk mudharabah akan dilakukan pada 3 Maret 2025. Sementara itu, pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir bersamaan dengan tanggal jatuh tempo yaitu 13 Desember 2025 untuk sukuk mudharabah seri A, kemudian 3 Desember 2027 untuk seri B, dan 3 Desember 2029 untuk sukuk mudharabah seri C.

Jadwal lengkap

  • Masa Penawaran Umum: 26 dan 28 November 2024
  • Tanggal penjatahan: 29 November 2024
  • Tanggal pengembalian uang pemesanan: 3 Desember 2024
  • Tanggal distribusi obligasi dan sukuk mudharabah secara elektronik: 3 Desember 2024
  • Tanggal pencatatan: 4 Desember 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×