kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.277   -26,00   -0,16%
  • IDX 7.208   -22,81   -0,32%
  • KOMPAS100 1.052   -3,54   -0,34%
  • LQ45 809   -4,24   -0,52%
  • ISSI 232   0,12   0,05%
  • IDX30 421   -2,31   -0,55%
  • IDXHIDIV20 493   -3,12   -0,63%
  • IDX80 118   -0,15   -0,12%
  • IDXV30 121   0,96   0,80%
  • IDXQ30 135   -1,20   -0,88%

IHSG berupaya naik setelah koreksi tajam


Kamis, 05 April 2018 / 09:17 WIB
IHSG berupaya naik setelah koreksi tajam
ILUSTRASI. Pasar modal


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengawali perdagangan pagi di zona hijau. Kamis (5/4) pukul 9.08 WIB, IHSG menguat 45,69 poin atau 0,74% ke level 6.202,83.

Seluruh indeks sektoral menguat. Sektor tambang memimpin kenaikan sebesar 1,33% disusul oleh sektor infrastruktur yang melambung 1,13%. Sektor industri dasar menguat 0,88%. Sektor barang konsumer menguat 0,76% dan sektor manufaktur naik 0,73%.

Sebanyak 199 saham menguat pada perdagangan pagi ini. Hanya 36 saham saja yang masih berada di area negatif.

Berikut top gainers LQ45:

  • PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) 3,47%
  • PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) 3,23%
  • PT Bukit Asam Tbk (PTBA) 2,62%

Sedangkan top losers LQ45 adalah:

  • PT XL Axiata Tbk (EXCL) -1,18%
  • PT Global Mediacom Tbk (BMTR) -0,93%
  • PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) -0,78%

Investor asing mencatat pembelian bersih Rp 24,36 miliar pada pagi ini. Saham-saham dengan pembelian bersih asing terbesar adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) Rp 15,6 miliar, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Rp 5,5 miliar, dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rp 4 miliar.

Sedangkan saham-saham yang mencatatkan penjualan bersih asing terbesar adalah PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) Rp 9,1 miliar, PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Rp 2,9 miliar, dan PT Astra International Tbk (ASII) Rp 1,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×