kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,85   2,25   0.25%
  • EMAS1.378.000 0,95%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ICDX Menyebut Realisasi Transaksi Komoditas Syariah Mencapai Rp 450 Miliar


Selasa, 02 Juli 2024 / 21:54 WIB
ICDX Menyebut Realisasi Transaksi Komoditas Syariah Mencapai Rp 450 Miliar
ILUSTRASI. Direktur ICDX Nur Salam (kiri) dan Head of Strategic Development ICDX, Zulfal Faradis usai ICDX Group: 15th Anniversary 15sustain-action, di Jakarta, Selasa (2/7).


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) menyampaikan bahwa hingga saat ini, realisasi dari transaksi komoditas syariah di ICDX sudah mencapai Rp 450 miliar.

"Biasanya akan terlihat banyak transaksi itu di Oktober, November, dan di Desember baru terlihat total keseluruhannya,” kata Head of Strategic Development ICDX, Zulfal Faradis usai acara ICDX Group: 15th Anniversary 15sustain-action, Selasa (2/7). 

Zulfal menyebutkan, beberapa lembaga keuangan yang telah menjadi peserta transaksi komoditi syariah seperti misalnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Mega Syariah, PT CIMB Niaga Tbk melalui Unit Usaha Syariah (UUS), PT Bank Maybank Indonesia melalui UUS, dan PT Bank Permata Syariah.

Dia menyebutkan bahwa peserta transaksi komoditas syariah ini bertambah dari tahun ke tahun hingga saat ini 10 peserta.

“Member-member yang tahun ini gabung ada Panin Dubai Syariah, Permata Syariah dan Muamalat, serta beberapa yang masih berprogres,” ungkap Zulfal.

Baca Juga: ICDX Proyeksikan Volume Transaksi Sebesar 14,29 Juta Lot di 2024

Untuk diketahui, transaksi komoditi syariah di ICDX saat ini baru ada dua jenis transaksi oleh bank syariah, yakni transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah (SiKA), serta Subrogasi.

SIKA merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan komoditi, yang dijual oleh peserta komersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran berdasarkan akad murabahah.

Sedangkan Subrograsi merupakan terobosan produk pembiayaan bersama yang memungkinkan dilakukannya pengalihan piutang pembiayaan murabahah kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor dari perusahaan multifinance ke bank sesuai dengan prinsip syariah.

ICDX juga memproyeksikan total volume transaksi mencapai 14,3 juta lot di tahun 2024. Dari total target volume, 3,8 juta lot transaksi multilateral dan 10,5 juta lot transaksi Sistem Perdagangan Alternatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×