Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen rokok, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) menyampaikan bahwa perusahaan telah membeli surat utang jangka panjang atau patriot bond dari Danantara senilai Rp 500 miliar.
Sekretaris perusahaan HMSP, Andry Revianto mengatakan HMSP telah melakukan pembelian surat utang jangka panjang yang ditawarkan tanpa melalui penawaran umum secara bertahap PT Danantara Investment Management Tahun 2025 tahap I. Transaksi itu terjadi pada 21 Oktober 2025 lalu.
Surat utang yang dibeli itu terbagi atas dua seri. Untuk seri A, HMSP membeli Rp 250 miliar dengan bunga sebesar 2% per tahun dengan periode jatuh tempo sampai 22 Oktober 2030.
Baca Juga: Kinerja Turun pada Semester I-2025, Sampoerna (HMSP) Soroti Peredaran Rokok Ilegal
Sementara untuk seri B, HMSP membeli senilai Rp 250 miliar dengan bunga 2% per tahun dan periode jatuh tempo sampai dengan 21 Oktober 2032.
"Total nilai investasi ialah sebesar 1,76% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan tahunan HMSP yang telah diaudit pada 31 Desember 2024," kata Andry di keterbukaan informasi, Kamis (23/10).
Dengan demikian, investasi ini bukan merupakan transaksi material seperti yang dimaksud dalam POJK no 17/POJK.04/2020 tertanggal 21 April 2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama.
Selain itu, Andry menerangkan investasi ini tak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha HMSP.
Baca Juga: Semester I-2025, Sampoerna (HMSP) Pertahankan Posisi Pemimpin Pasar dan Laba Bersih
Namun, partisipasi ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan program pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.
Hingga akhir perdagangan Kamis (23/10), harga saham HMSP berada di level Rp 780 per saham atau meningkat 10,64% dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Selanjutnya: Inilah Pemenang Mobil Wuling dari Program Spectacular Surprise Electronic City
Menarik Dibaca: 10 Manfaat Tidur Telanjang bagi Kesehatan Tubuh Anda, Menyehatkan Kulit!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News