kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hindari saham-saham ini saat pembatasan sosial skala besar mulai diterapkan


Kamis, 09 April 2020 / 23:22 WIB
Hindari saham-saham ini saat pembatasan sosial skala besar mulai diterapkan
ILUSTRASI. Seorang pria melintasi layar elektronik pergerakan saham di Jakarta, Selasa (7/4/2020).


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wilayah DKI Jakarta mulai besok (10/4) mulai menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB). Alhasil, mobilitas masyarakat sedikit dibatasi dengan adanya status ini. Sebab, beberapa kegiatan seperti pendidikan, tempat kerja, hingga kegiatan keagamaan pun dibatasi.

Analis menilai, beberapa sektor akan mengalami pukulan hebat jika PSBB dan social distancing ini mulai diterapkan. Salah satunya adalah emiten sektor perdagangan kecil (ritel).

Baca Juga: Menteng Heritage (HRME) tetap mengoperasikan hotelnya di masa PSBB

Analis Ciptadana Sekuritas Asia Robert Sebastian mengatakan, kinerja emiten ritel khusunya yang berhubungan dengan sandang seperti PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) dan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) akan tertekan selama penyebaran Covid-19 masih terjadi.

“Jika keadaannya seperti ini, masyarakat sudah tidak berpikir untuk membeli pakaian, karena masyarakat lebih memikirkan sesuatu untuk menyambung hidup,” ujar Robert kepada Kontan.co.id, Kamis (9/4).

Masyarakat pun lebih cenderung mengeluarkan uangnya untuk keperluan bahan pokok dan produk kesehatan seperti masker, hand sanitizer, dan obat-obatan. Lebih lanjut, persaingan dengan toko online juga turut menjegal emiten ritel konvensional seperti LPPF.

Baca Juga: PSBB diterapkan Jumat 10 April 2020 di Jakarta, ini sektor yang akan raup untung

Untuk diketahui, LPPF sendiri telah menutup seluruh gerainya terhitung mulai 30 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan seiring pencegahan Covid-19. Robert memperkirakan, peritel yang lain akan melakukan hal yang sama apabila kondisi semakin memburuk.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×