kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hati-hati Robot Trading! Ini Modus Viral Blast yang Bikin 12.000 Member Merugi


Rabu, 23 Februari 2022 / 07:18 WIB
Hati-hati Robot Trading! Ini Modus Viral Blast yang Bikin 12.000 Member Merugi
ILUSTRASI. Beberapa waktu belakangan, banyak bermunculan praktik investasi ilegal berkedok robot trading.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hati-hati dalam memilih investasi. Beberapa waktu belakangan, banyak bermunculan praktik investasi ilegal berkedok robot trading. 

Melansir Kompas.com, kali ini, belasan ribu anggota Viral Blast yang menjadi korban dari praktik investasi bodong robot trading. Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, praktik investasi ilegal yang beroperasi dengan skema ponzi itu telah merugikan sekitar 12.000 anggotanya, dengan nilai mencapai Rp 1,2 triliun.

"Terdapat sekitar 12.000 member trading yang terkena penipuan mencapai Rp 1,2 triliun,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Whisnu Hermawan.

Pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka dugaan investasi robot trading Viral Blast, di antaranya RPW, ZHP, dan MU. Saat ini satu orang tersangka lainnya masih diburu oleh kepolisian.

"Perusahaan ini tidak mempunyai izin untuk menjalankan trading, hasil kejahatannya dinikmati oleh pengurus perusahaan beserta afiliasinya," kata Whisnu.

Baca Juga: Kerugian Investasi Ilegal 10 Tahun Rp 117,5 Triliun, Ini Daftar Investasi Bermasalah

Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah anggota Viral Blast yang merasa telah menjadi korban penipuan robot trading itu. Pasalnya, manajemen robot trading itu tidak memberikan kejelasan terkait pengembalian dana yang telah disetorkan anggotanya.

Selain itu, pemilik investasi robot trading Viral Blast Global juga mengakui telah melakukan penipuan terhadap membernya. Pengakuan tersebut, disampaikan melalui e-mail Smart Avatar (robot Trading Viral Blast) ke seluruh member.

Baca Juga: SWI: Kerugian Akibat Investasi Ilegal Mencapai Rp 117,5 Triliun Dalam 10 Tahun



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×