Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Guna meminimalisir kerugian yang dialami masyarakat, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan terus berupaya memberantas praktik perdagangan berjangka ilegal seperti robot trading bodong.
Sepanjang tahun lalu, Bappebti telah memblokir 336 robot trading, yaitu Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, dan Fsp Akademi Pro, serta perusahaan lain yang sejenis.
Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, praktik investasi ilegal itu dilakukan kepada masyarakat, dengan dijanjikan keuntungan konsisten dan pembagian keuntungan dengan penjual robot trading. Anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung juga dijanjikan akan mendapat bonus berupa bonus sponsorship.
"Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” tutur Wisnu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada Investasi Robot Trading, Ini Modus Viral Blast yang Rugikan Anggotanya Rp 1,2 Triliun"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Aprillia Ika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News